Detail Berita
Dewan Pers Perkuat Etika dan Literasi
Pewarta : tamara
06 Agustus 2025
08:33

Foto Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli saat jumpa pers pada 5 Agustus 2025. (Foto: Tamara)
JAKARTA, enewsindo.co.id- Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, mengumumkan bahwa jumlah pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan media mencapai rekor tertinggi sepanjang semester pertama tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Dewan Pers mencatat peningkatan signifikan lebih dari 100% aduan yang diterima selama periode Januari hingga Juli 2025. “Lonjakan ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk terus memperkuat literasi publik dan media, serta meningkatkan kompetensi wartawan,” ujar Jazuli. Sebagai lembaga publik yang berfokus pada pelayanan di bidang media, Dewan Pers menegaskan komitmennya dalam menangani setiap pengaduan secara profesional dan proporsional. Dalam banyak kasus, pengadu terbukti dirugikan oleh pemberitaan yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. Proses penyelesaian dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk surat penyelesaian, risalah mediasi, maupun putusan resmi, tergantung pada kompleksitas kasus.
Jumpa pers yang dilakukan membahas rekor tinggi pengaduan masyarakat terhadap pemberitaan media.
Namun, upaya peningkatan kompetensi wartawan menghadapi tantangan tersendiri. Pemangkasan anggaran menyebabkan berkurangnya kuota uji kompetensi wartawan (UKW). Untuk mengatasinya, Dewan Pers mendorong lembaga penguji agar menambah kuota secara mandiri. Selain itu, literasi media juga diperkuat untuk menekan potensi pelanggaran etik di lapangan. Terkait verifikasi media, Jazuli menegaskan bahwa Dewan Pers tetap menangani pengaduan terhadap media dan wartawan yang belum terverifikasi atau tersertifikasi. “Kami tetap melayani aduan dari dan terhadap siapa pun, karena yang kami jaga adalah kualitas produk jurnalistik,” jelasnya. Ia juga menyoroti bahaya penggunaan nama lembaga negara oleh media tertentu, yang akan segera ditertibkan.
Dalam kerja sama media dengan pemerintah daerah, Dewan Pers menegaskan bahwa verifikasi menjadi syarat penting untuk kolaborasi dalam bentuk iklan. Meski demikian, Dewan Pers tidak membatasi munculnya media baru, melainkan memastikan media tersebut memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah daerah. Perlindungan terhadap wartawan yang mengalami kekerasan atau intimidasi juga menjadi prioritas.
Muhammad Jazuli juga menekankan upaya peningkatan kompetensi wartawan sebagai salah satu topik jumpa pers yang digelar.
Jazuli menekankan bahwa perlindungan tetap diberikan, tanpa memandang status sertifikasi. Namun demikian, Dewan Pers tidak memiliki kewenangan menangani kasus pidana seperti pemerasan, karena itu berada di ranah penegak hukum. Menanggapi usulan pengakuan sertifikasi wartawan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Dewan Pers menyatakan akan segera mengkomunikasikannya dengan Komisi Pendidikan. Begitu pula dengan pembahasan mengenai badan hukum perseroan perorangan yang akan dibahas bersama Komisi Pendataan.
Dalam penutupnya, Jazuli menekankan pentingnya kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. “Kemerdekaan pers harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan hanya elite. Wartawan harus berimbang, menguji kebenaran informasi, dan melakukan konfirmasi sebelum publikasi,” pungkasnya.
Komentar
Berita Terbaru

Bondowoso Buktikan Kualitas, Sabet Empat Kategori di Festival Dewi Cemara
24 Agustus 2025
23:58

Bersama Rumah Kebangsaan, UMKM BCM Meriahkan Sosialisasi P4GN di CFD Taman Blambangan
24 Agustus 2025
23:22

Pos TNI AL Puger, Lomba Burung Berkicau Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80
24 Agustus 2025
22:55

Pengambilan Ijazah di SMK Negeri 8 Jember Gratis, Rahma Kepala Sekolah : Itu Aturan Pemerintah
24 Agustus 2025
19:04

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, Pemdes Grenden Santuni Anak Yatim Piatu
24 Agustus 2025
11:39
Berita Terpopuler