Detail Berita
Khurul Fatoni Bongkar Dugaan Manipulasi Pupuk Subsidi: Larangan Nota Kosong, PPL Bermasalah Akan Dirotasi
Pewarta : Hanif
17 Juli 2025
09:54

Foto Khurul Fatoni ketika memberika pernyataan berdasarkan bukti di ruang fraksi Nasdem. Rabu,16 Juli 2025 (Foto : Hanif)
JEMBER, enewsindo.co.id - Dugaan manipulasi distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Jember, Rabu (16/7/2025). Sorotan tajam datang dari Anggota Komisi B dari Fraksi NasDem, Khurul Fatoni, yang secara tegas melarang praktik permintaan nota kosong oleh oknum Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), yang dinilai membuka celah korupsi berjamaah.
“Permintaan nota kosong dengan dalih apa pun itu ilegal! Saya sudah peringatkan keras para PPL. Jika masih ada yang bermain, akan saya tindak tegas,” tegas anggota DPRD yang akrab disapa Cak Toni dalam rapat tersebut.
Cak Toni menegaskan, bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan pejabat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember, Sri Wahyuni. Hasilnya, para PPL yang diduga bermain dalam distribusi pupuk akan segera dicopot atau dirotasi dari wilayah kerjanya.
Ketegangan memuncak saat salah satu PPL mencoba membantah tuduhan penyelewengan terkait penyaluran pupuk kepada seorang petani tebu, Haji Heru. Oknum tersebut berdalih hanya mengambil sebagian kecil dari jatah berdasarkan RDKK 2020 sebesar 3 ton. Namun, Cak Toni membongkar fakta sebaliknya.
“Saya punya rekaman bukti. Oknum itu berniat mengambil jatah untuk 30 hektare lebih, tapi untungnya dicegah kios. Jangan main drama di sini,” ungkapnya, menantang bantahan yang menurutnya tidak berdasar.
Tak hanya itu, Cak Toni menyebut dirinya sudah dihubungi oleh salah satu LSM yang tengah menghimpun bukti untuk mengawal kasus ini. Ia membuka opsi pelaporan ke aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana.
“Kalau nanti ada unsur pidananya, ya kita dorong ke APH. Tapi kita harus dalami dulu semua bukti,” katanya.
Anggota dewan yang juga mantan jurnalis itu juga menyentil keras budaya kerja para BPL yang dinilai sarat praktik kolusi dan nepotisme. Ia menyebut, penyusunan data petani kerap didasarkan pada rasa suka-tidak suka, bukan fakta di lapangan.
“Bayangkan, satu petani bisa dapat jatah 69 hektare, lalu petani kecil lain dibiarkan gigit jari. Ini bukan sekadar maladministrasi, tapi sudah bentuk kejahatan distribusi pupuk!” tandasnya.
Sementara itu, terungkap pula laporan bahwa kios IOS sempat terbukti menjual pupuk bersubsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Distributor dan Satgas Anti Mafia Pupuk sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP). Jika terbukti mengulangi, kontrak penyaluran pupuk (SPJP) kios tersebut akan dicabut.
Lebih mencurigakan lagi, dalam laporan tambahan yang disampaikan Bu Yuli ke pusat, disebut ada oknum yang gemar menekan distributor demi membuka kios pupuk sendiri. Modus ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi pengawal keadilan distribusi.
“Pupuk bersubsidi adalah hak petani kecil, bukan ladang bisnis segelintir oknum,” pungkas Cak Toni dengan nada geram.
Komentar
Berita Terbaru

Awasi Orang Asing Lebih Ketat, Imigrasi Jember Gelar Rapat Timpora Lumajang 2025
17 Juli 2025
19:12

Khurul Fatoni Bongkar Dugaan Manipulasi Pupuk Subsidi: Larangan Nota Kosong, PPL Bermasalah Akan Dirotasi
17 Juli 2025
09:54

Komisi B DPRD Jember Bongkar Dugaan Mafia Pupuk Subsidi Lewat e-RDKK
16 Juli 2025
23:36

Indikasi Kejanggalan e-RDKK, Diduga Satu Petani Terdata Dapat Pupuk Hingga 30 Ton
16 Juli 2025
19:05

Visa E30 Resmi Berlaku: WNA Bisa Belajar dan Berkarya di Indonesia
16 Juli 2025
12:12
Berita Terpopuler