Detail Berita
Komisi B DPRD Jember Bongkar Dugaan Mafia Pupuk Subsidi Lewat e-RDKK
Pewarta : Hanif
16 Juli 2025
23:36
Foto ketika rdp komisi B di gedung DPRD Kabupaten Jember dengan berbagai lini pihak dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Rabu 16 Juli 2025 (Foto : Hanif)
JEMBER, enewsindo.co.id - Komisi B DPRD Jember mengungkap dugaan kuat praktik penyimpangan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Jombang. Fakta itu mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait pada Rabu (16/7/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto, dengan menghadirkan perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), PT Pupuk Indonesia, distributor pupuk, penyuluh pertanian lapangan (PPL), serta sejumlah ketua kelompok tani (Gapoktan).
Modus manipulasi data petani dalam sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) menjadi sorotan utama. Sejumlah nama dan NIK petani diduga dipakai tanpa izin untuk mendaftarkan penerima pupuk bersubsidi fiktif.

"Foto ketika salah satu dari ketua Gapoktan yang hadir memberikan penjelasan terkait fakta dilapangan yang menjadi keresahan nya."
Salah satunya diungkap oleh Melinda, pemilik kios pupuk resmi. Ia menyebut petani bernama Wakidi tidak bisa didaftarkan karena namanya sudah lebih dulu masuk e-RDKK lewat pihak lain.
“Pak Wakidi tidak pernah mendaftar. Tapi NIK-nya sudah dipakai. Saya telusuri, ternyata digunakan oleh orang lain tanpa sepengetahuannya,” ujar Melinda.

"Foto ketika Muh z salah satu tim RDKK sekaligus penyuluh pertanian memberikan keterangan terkait alur pendaftaran dan pendataan RDKK."
Lebih parah, dalam RDP terungkap praktik penyalahgunaan skala besar. Ada petani tebu dengan luasan lahan mencapai 69 hektare yang tetap bisa menerima pupuk subsidi, dengan cara memakai KTP milik orang lain. Hal ini jelas melanggar ketentuan, karena pupuk subsidi hanya diperuntukkan bagi petani kecil dengan lahan maksimal 2 hektare, dan satu NIK hanya boleh digunakan satu kali.
Komisi B juga menerima laporan adanya keterlibatan oknum penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang memasukkan nama petani ke sistem tanpa persetujuan yang bersangkutan.
Menanggapi temuan tersebut, Candra Ary Fianto menegaskan perlunya langkah cepat dan tegas.
“Ini sudah mengarah pada penyimpangan sistematis. Kami minta DTPHP memperketat pengawasan dan evaluasi total pendataan e-RDKK. Jangan biarkan mafia pupuk bermain di belakang penderitaan petani kecil,” tegasnya.
Komisi B DPRD Jember berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini dan mendorong penegakan hukum bila terbukti ada pelanggaran administratif maupun pidana.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Akhir 2026, Pemkab Jember Targetkan Seluruh ASN Beralih ke e-Kinerja BKN
9 Oktober 2026
18:08
Ekonomi & Bisnis
Siapkan IB Gratis Sapi Red Brahman, DKPPP Jember Sinkronkan Birahi Ternak
9 Oktober 2026
17:36
Pendidikan & Teknologi
Harmoni Tangguh dari Ujung Timur Jawa, MTsN 1 Banyuwangi Unjuk Prestasi di Kejurprov Drum Band PDBI Jatim 2026
9 Oktober 2026
17:25
Hukum & Politik
Pasutri Pembuang Bayi di Kalibaru Banyuwangi Ditangkap, Polisi Telusuri Motif
9 Oktober 2026
16:06
Hukum & Politik
Mobil Cinta Diluncurkan, Pasien di Jember Tak Perlu Bingung Cari Kendaraan untuk Pulang
9 Oktober 2026
15:53