Detail Berita

Pendidikan & Teknologi

Perpenca Rayakan HUT ke-22, Bupati Jember Janji Sempurnakan Regulasi Disabilitas

Pewarta : Hanif

13 Juli 2025

16:14

Foto bersama Bupati Jember bersama Anggota DPRD Jember Komisi C dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember saat kegiatan Milad Perpanca ke 22. Minggu 13 Juli 2025 (Foto : Hanif)

JEMBER, enewsindo.co.id - Ribuan penyandang disabilitas dari berbagai daerah seperti Jember, Banyuwangi, Lumajang, hingga Bondowoso memadati Alun-alun Jember pada Minggu (13/7/2025). Mereka berkumpul dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-22 Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca), sebuah perayaan yang berlangsung meriah penuh semangat solidaritas dan inklusi.

Kemeriahan acara dimulai sejak pagi, diawali dengan konvoi sepeda penyandang disabilitas yang mengambil titik awal dari GOR PKPSO Jember dan finish di Alun-alun. Momen ini menjadi bukti bahwa keterbatasan fisik tak membatasi semangat untuk berkontribusi dan merayakan kebersamaan.

Bupati Jember Muhammad Fawait hadir langsung dalam acara tersebut bersama sejumlah pejabat dan tokoh penting, seperti Anggota DPRD Jember dari Fraksi Nasdem David Handoko Seto dan Kepala Dinas Sosial Jember Helmi Luqman.

"Foto pembacaan ikrar disabilitas perpenca yang diwakili beberapa mahasiswa dari berbagai macam universitas yang ada di kabupaten Jember."

Dalam sambutannya, Ketua Perpenca Jember, Muhammad Zainuri Rofii menegaskan bahwa pihaknya ingin momentum HUT ke-22 ini menjadi pengingat dan dorongan agar Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Disabilitas bisa dijalankan lebih maksimal.

“Jember ini kabupaten pertama yang punya Perda tentang disabilitas. Tapi pelaksanaannya belum optimal. Di usia Perpenca yang ke-22 ini, kami berharap Gus Fawait bisa mendorong implementasinya lebih serius,” ujar Zainuri.

Ia juga mengungkapkan fakta miris, bahwa dari belasan ribu penyandang disabilitas di Jember, hanya segelintir yang mendapatkan pekerjaan.

“Jumlah disabilitas di Jember versi kami lebih dari 10 ribu, versi Dispenduk 22 ribu, dan versi Dinsos sekitar 7 ribu. Tapi yang bekerja tak sampai 100 orang. Padahal undang-undang menjamin 2 persen kuota kerja di pemerintahan dan 1 persen di sektor swasta bagi kami,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa sejak pertama kali menjabat, dirinya berkomitmen menjalankan efisiensi anggaran untuk kepentingan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Saat awal menjabat, saya tolak pengadaan mobil dinas senilai Rp600 juta, dan saya alihkan separuhnya untuk perbaikan rumah warga tidak mampu, separuhnya lagi untuk mendukung komunitas disabilitas,” tegasnya.

Bupati juga berjanji akan menyempurnakan Peraturan Bupati yang mengatur hak-hak disabilitas agar lebih berpihak dan tepat sasaran. Ia pun menyampaikan apresiasi khusus kepada para penyandang disabilitas yang terus menempuh pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi. Menurutnya, mereka layak mendapatkan prioritas dalam program beasiswa afirmasi.


"Pawai kendaraan disabilitas dari GOR PKPSO menuju Alun-alun."

Hal serupa disampaikan oleh Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto. Ia menyebut bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2016 sebenarnya sudah cukup lengkap, namun pelaksanaannya memang masih memerlukan perhatian dan perbaikan.

“Beberapa fasilitas umum dan kantor pemerintahan memang sudah mulai ramah disabilitas, tapi di kantor Pemkab maupun DPRD masih terbatas. Kami sangat mendukung Gus Bupati untuk menyempurnakan regulasi yang ada,” katanya.

Sebagai penutup rangkaian acara HUT Perpenca ke-22, Bupati Jember berkeliling menggunakan kendaraan khusus disabilitas di sekitar Alun-alun dan berfoto bersama para peserta. Momen ini menjadi simbol dukungan nyata terhadap perjuangan penyandang disabilitas menuju masyarakat yang lebih inklusif dan adil.

Tags : #jember #perpenca #disabilitas #setara #milad ke 22 #sempurnakan regulasi

Ikuti Kami :

Komentar