Detail Berita
Tragis! Staf Kejari Simalungun Tewas Terseret Arus saat Kejar Kades Koruptor
Pewarta : Redaksi
05 Juli 2025
19:36
Foto Reynanda Primata Ginting staf Kejari Simalungun yang tewas saat mengejar kades korup. (Foto : Istimewa)
SIMALUNGUN, enewsindo.co.id - Upaya penegakan hukum di Sumatera Utara kembali diwarnai duka. Seorang staf Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Reynanda Primta Ginting (26), ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus Sungai Silau saat mengejar kepala desa yang menjadi buron kasus korupsi dana desa.
Mengutip laporan dari narasinewsroom, peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, di Jalan H.M Yamin, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Saat itu, Reynanda bersama masyarakat setempat tengah berusaha menangkap Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu, Kardianto, yang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai setelah didatangi aparat kejaksaan.
Upaya pengejaran tersebut berujung tragis. Reynanda dan seorang warga bernama M. Safari Siregar (41) ikut terseret arus sungai. Tim gabungan dari Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri langsung dikerahkan untuk melakukan pencarian intensif.
Pada Kamis, 3 Juli 2025, jasad Reynanda ditemukan sekitar 3 kilometer dari lokasi awal kejadian, sementara M. Safari ditemukan sejauh 4 kilometer. Keduanya dinyatakan meninggal dunia.
Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, menjelaskan bahwa pihak kejaksaan saat itu hendak memanggil dua perangkat desa, yakni Kardianto (Pangulu Banjar Hulu) dan Bambang Surya Siregar (Bendahara Desa), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi lebih dari Rp300 juta.
“Keduanya berada di sebuah kafe di pinggir sungai. Saat kami mendekat, kepala desa langsung melompat ke sungai. Petugas berusaha mengejar, namun salah satunya, saudara Reynanda, terseret arus,” kata Edison dalam keterangan pada Jumat (4/7).
Diketahui, Kardianto dan Bambang telah lima kali dipanggil secara resmi namun tidak pernah hadir.
Kini, setelah kejadian itu, Kardianto berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia resmi ditahan di Kejaksaan Negeri Simalungun.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perjuangan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi tidak hanya penuh risiko, tetapi juga bisa mengorbankan nyawa.
Komentar
Berita Terbaru
Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Ground Breaking Rehabilitasi Hutan
27 November 2025
18:19
59 Mahasiswa D III Keperawatan Universitas Bondowoso Resmi Sandang Gelar A.Md.Kep
27 November 2025
16:24
Tingkatkan Profesionalisme Pers, Kominfo Jember Gelar Level Up "Framing Effect Vs Actual Information
27 November 2025
13:53
Tanggapi Aksi Demo AMJB Wakil Bupati Jember "Ini Masalah Moral dan Arogansi Kekuasaan"
26 November 2025
16:57
AMJB Desak Bupati dan Wabup Akur, Konflik Dinilai Rugikan Rakyat Jember
26 November 2025
14:05
Berita Terpopuler