Detail Berita
Tragis! Staf Kejari Simalungun Tewas Terseret Arus saat Kejar Kades Koruptor
Pewarta : Redaksi
05 Juli 2025
19:36

Foto Reynanda Primata Ginting staf Kejari Simalungun yang tewas saat mengejar kades korup. (Foto : Istimewa)
SIMALUNGUN, enewsindo.co.id - Upaya penegakan hukum di Sumatera Utara kembali diwarnai duka. Seorang staf Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Reynanda Primta Ginting (26), ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus Sungai Silau saat mengejar kepala desa yang menjadi buron kasus korupsi dana desa.
Mengutip laporan dari narasinewsroom, peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, di Jalan H.M Yamin, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Saat itu, Reynanda bersama masyarakat setempat tengah berusaha menangkap Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu, Kardianto, yang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai setelah didatangi aparat kejaksaan.
Upaya pengejaran tersebut berujung tragis. Reynanda dan seorang warga bernama M. Safari Siregar (41) ikut terseret arus sungai. Tim gabungan dari Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri langsung dikerahkan untuk melakukan pencarian intensif.
Pada Kamis, 3 Juli 2025, jasad Reynanda ditemukan sekitar 3 kilometer dari lokasi awal kejadian, sementara M. Safari ditemukan sejauh 4 kilometer. Keduanya dinyatakan meninggal dunia.
Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, menjelaskan bahwa pihak kejaksaan saat itu hendak memanggil dua perangkat desa, yakni Kardianto (Pangulu Banjar Hulu) dan Bambang Surya Siregar (Bendahara Desa), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi lebih dari Rp300 juta.
“Keduanya berada di sebuah kafe di pinggir sungai. Saat kami mendekat, kepala desa langsung melompat ke sungai. Petugas berusaha mengejar, namun salah satunya, saudara Reynanda, terseret arus,” kata Edison dalam keterangan pada Jumat (4/7).
Diketahui, Kardianto dan Bambang telah lima kali dipanggil secara resmi namun tidak pernah hadir.
Kini, setelah kejadian itu, Kardianto berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia resmi ditahan di Kejaksaan Negeri Simalungun.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perjuangan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi tidak hanya penuh risiko, tetapi juga bisa mengorbankan nyawa.
Komentar
Berita Terbaru

SMAN 1 Sukosari Gelar “SMASAS Ethnic Carnival 2025” Warga Padati Jalan Desa
28 Agustus 2025
23:43

Perhutani Bondowoso Tandatangani PKS dengan 30 Petani, Lanjutkan Pemetaan 15 Hektare Lahan
28 Agustus 2025
21:48

Sungai Tanggul dan Persoalan Sampah yang Tak Kunjung Usai
28 Agustus 2025
19:33

Irjen Kemenhut Sosialisasi Antikorupsi di Bali dan Tinjau Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai
28 Agustus 2025
15:13

Kebersamaan dan Semangat Baru di Balik Sertijab Brigif 9/DY/2 Kostrad
28 Agustus 2025
12:07
Berita Terpopuler