Detail Berita
Banyuwangi Kukuh Tolak Perkawinan Anak: “Pelaminan Bukan Tempat Bermain”
Pewarta : Redaksi
18 Juni 2025
22:56

Foto bersama Bupati Banyuwangi dengan sejumlah pemimpin instansi dinas dalam rangka kegiatan PPA tingkat provinsi. Selasa 17 Juni 2025 (Foto : Istimewa)
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam mencegah perkawinan anak kembali mendapat pengakuan positif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rabu (18/6/2025), SMPN 3 Banyuwangi menjadi lokasi Verifikasi Lapangan Tahap III dalam rangka Penilaian Pencegahan Perkawinan Anak (PPA Award) tingkat provinsi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya mencegah perkawinan anak adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Ini bukan semata kerja pemerintah, tapi kerja kolaboratif semua pihak. Pencegahan perkawinan anak adalah ikhtiar kita menjaga masa depan generasi muda,” tegas Ipuk.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga, antara lain Kepala Dinsos PPKB, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. H. Chaironi Hidayat, dan Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi. Mereka menunjukkan kekompakan lintas sektor dalam mengusung gerakan perlindungan anak.
"Momen foto penandatanganan."
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak menandatangani Kesepakatan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak. Gerakan “Gadis Tangguh” pun resmi diluncurkan sebagai simbol kampanye membangun daya tahan remaja putri terhadap tekanan menikah dini.
Deklarasi bersama menolak segala bentuk perkawinan anak dan mendorong edukasi publik, keterlibatan keluarga, peran sekolah, tokoh agama, dan masyarakat. Komitmen juga diperkuat dengan layanan dukungan seperti konseling dan advokasi hukum.
Penilaian dari Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd., dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi terhadap langkah Banyuwangi.
“Kami mencatat banyak praktik baik di Banyuwangi. Yang terpenting adalah konsistensinya,” ujar Tri Wahyu. Ia juga menekankan perlunya pendekatan persuasif untuk menekan dispensasi kawin yang masih menjadi celah hukum.
Tri Wahyu menutup dengan kalimat tajam, “Pelaminan bukan tempat bermain,” menegaskan bahwa usia anak adalah masa untuk tumbuh dan belajar, bukan untuk menikah.
Verifikasi ini merupakan tahapan akhir dalam penilaian PPA Award Provinsi Jawa Timur. Pemkab Banyuwangi berharap, kerja keras dan inovasi kolaboratif dalam melindungi hak anak dapat membuahkan hasil dan menjadi inspirasi daerah lain.
Komentar
Berita Terbaru

Bondowoso Buktikan Kualitas, Sabet Empat Kategori di Festival Dewi Cemara
24 Agustus 2025
23:58

Bersama Rumah Kebangsaan, UMKM BCM Meriahkan Sosialisasi P4GN di CFD Taman Blambangan
24 Agustus 2025
23:22

Pos TNI AL Puger, Lomba Burung Berkicau Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80
24 Agustus 2025
22:55

Pengambilan Ijazah di SMK Negeri 8 Jember Gratis, Rahma Kepala Sekolah : Itu Aturan Pemerintah
24 Agustus 2025
19:04

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, Pemdes Grenden Santuni Anak Yatim Piatu
24 Agustus 2025
11:39
Berita Terpopuler