Detail Berita
Pelaku Pembantaian Brutal di Umbulsari Meninggal Setelah dirawat di RSUD Dr. Soebandi
Pewarta : Hanif
12 Juni 2025
11:51
Ilustrasi terjadi nya sebuah pembunuhan. Kamis 12 Juni 2025 (Foto : Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id - Imam Nurhaqiqi (30), pelaku pembantaian mengerikan di Desa Umbulsari, Jember, dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (12/6/2025) setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Soebandi.
Ia sebelumnya ditembak polisi di bagian kaki karena melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang saat akan diamankan.
Tragedi berdarah ini terjadi pada Selasa malam (10/6/2025) sekitar pukul 20.15 WIB. Imam yang diketahui bekerja sebagai pemetik jeruk mendatangi rumah majikannya, Armanu (57), setelah sebelumnya menagih upah sebesar Rp150 ribu.
Tak lama berselang, Imam kembali dengan membawa celurit dan parang, lalu secara brutal membacok Armanu dari belakang hingga tewas di tempat.
Korban berikutnya adalah ayah kandungnya sendiri, Syafii (52), yang mencoba menenangkan pelaku namun justru dibacok hingga meregang nyawa. Dua korban lainnya adalah pamannya, Saminem (30), dan istrinya yang sedang hamil besar, Farida (23). Keduanya menderita luka berat akibat sabetan senjata tajam. Saminem meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas, sementara Farida masih dalam penanganan medis.
Warga yang panik segera melapor ke polisi. Saat aparat tiba di lokasi, Imam justru melawan dan menyerang petugas dengan parang. Perkelahian antara pelaku dan polisi pun tak terelakkan.
“Pelaku sempat berkelahi dengan anggota kami menggunakan senjata tajam jenis parang. Karena membahayakan, anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku di bagian kaki,” ungkap AKP Angga Riatma, Kasat Reskrim Polres Jember.
Imam kemudian dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis akibat luka tembak dan menjalani perawatan selama 2 hari di RSUD Dr. Soebandi. Namun, pada Kamis pagi (12/6/2025), nyawanya dinyatakan tak tertolong.
Hingga kini motif pembantaian masih belum terungkap. Polisi menduga ada faktor kejiwaan atau tekanan batin yang menyebabkan pelaku mengamuk secara membabi buta. Kasus ini tetap didalami oleh Satreskrim Polres Jember.
Komentar
Berita Terbaru
Hiburan
Grebeg Suro Kampung Kolam Semarak, Tradisi Jawa Hidup di Tanah Deli
11 Juli 2026
23:49
Hukum & Politik
Rudi Margo Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
11 Juli 2026
23:33
Hukum & Politik
Gibran Apresiasi Desain Pasar Banyuwangi, Minta Penyempurnaan Sebelum Beroperasi
11 Juli 2026
06:49
Hukum & Politik
Perhutani dan Pemkab Bondowoso Serahkan PKS Agroforestry Kopi kepada 141 Petani Sumberwringin
10 Juli 2026
09:43
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Lantik 64 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Bersih dari KKN
10 Juli 2026
06:55