Detail Berita
Aksi Heroik TNI AL Selamatkan ABK Lompat dari Kapal di Perairan Jember
Pewarta : Hanif
21 Mei 2025
20:10

Foto ketika Danlanal Banyuwangi Memberikan keterangan dan pernyataan kepada media setelah konferensi pers pada Rabu, 21 Mei 2025 (Foto : Redaksi)
JEMBER, enewsindo.co.id - Dua Anak Buah Kapal (ABK) berinisial GB (21) asal Jakarta dan ST (25) asal Cirebon, akhirnya diserahkan oleh Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) M. Pudji Santoso kepada Polsek Puger, Polres Jember, Rabu (21/05/2025). Penyerahan dilakukan di Kantor Pos Angkatan Laut (POSAL) Puger setelah keduanya diselamatkan oleh satuan Marinir dari Pulau Nusa Barong.
Keduanya diketahui nekat melompat dari kapal tempat mereka bekerja lantaran merasa mengalami ketidakadilan dalam sistem kerja yang dijalankan. Aksi pelarian tersebut telah direncanakan sebelumnya, hingga akhirnya mereka ditemukan dalam kondisi selamat oleh satuan Marinir yang tengah berpatroli di sekitar wilayah perairan selatan.
“Kami melakukan evakuasi murni atas dasar kemanusiaan. Kedua ABK ini membutuhkan pertolongan dan telah kami amankan sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar Danlanal Banyuwangi.
Terkait kasus ini, pihak Lanal juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja, terutama di sektor perikanan dan pelayaran yang kerap minim pengawasan kontraktual. “Masyarakat perlu jeli dan waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Puger Iptu Edy Purwanto memastikan bahwa kedua ABK akan dipulangkan ke daerah asal mereka setelah proses administratif selesai. “Kami akan mengupayakan agar keduanya segera bisa kembali ke keluarganya dengan aman,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan GB dan ST, persoalan bermula dari ketidaksesuaian isi kontrak dengan kenyataan di lapangan. Keduanya mengaku telah membayar uang pangkal sebesar Rp4 juta sebelum keberangkatan.
Dalam kontrak, mereka dijanjikan gaji sebesar Rp4 hingga Rp5 juta per bulan dengan masa kerja selama 4 bulan. Namun, kenyataannya mereka hanya menerima Rp200 ribu per orang saat mulai berlayar, tanpa kejelasan mengenai hak-hak lain yang dijanjikan, dan masa kerja pun molor hingga 10 bulan.
“Awalnya kami dijanjikan hak yang layak, tapi setelah berlayar kenyataannya sangat jauh dari perjanjian. Karena itu, kami akhirnya memutuskan melompat ke laut saat kapal berlayar di selatan,” ungkap mereka.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus dugaan eksploitasi ABK di sektor kelautan. Diperlukan pengawasan lebih ketat terhadap perekrutan tenaga kerja di sektor ini agar kejadian serupa tidak terulang.
Komentar
Berita Terbaru

Prabowo Lantik Irjen Suyudi Jadi Kepala BNN, Publik Tunggu Aksi Nyata, Kapan Narkoba Benar-Benar Teratasi?
26 Agustus 2025
07:41

Bondowoso Buktikan Kualitas, Sabet Empat Kategori di Festival Dewi Cemara
24 Agustus 2025
23:58

Bersama Rumah Kebangsaan, UMKM BCM Meriahkan Sosialisasi P4GN di CFD Taman Blambangan
24 Agustus 2025
23:22

Pos TNI AL Puger, Lomba Burung Berkicau Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80
24 Agustus 2025
22:55

Pengambilan Ijazah di SMK Negeri 8 Jember Gratis, Rahma Kepala Sekolah : Itu Aturan Pemerintah
24 Agustus 2025
19:04
Berita Terpopuler