Detail Berita
Aksi Heroik TNI AL Selamatkan ABK Lompat dari Kapal di Perairan Jember
Pewarta : Hanif
21 Mei 2025
20:10
Foto ketika Danlanal Banyuwangi Memberikan keterangan dan pernyataan kepada media setelah konferensi pers pada Rabu, 21 Mei 2025 (Foto : Redaksi)
JEMBER, enewsindo.co.id - Dua Anak Buah Kapal (ABK) berinisial GB (21) asal Jakarta dan ST (25) asal Cirebon, akhirnya diserahkan oleh Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) M. Pudji Santoso kepada Polsek Puger, Polres Jember, Rabu (21/05/2025). Penyerahan dilakukan di Kantor Pos Angkatan Laut (POSAL) Puger setelah keduanya diselamatkan oleh satuan Marinir dari Pulau Nusa Barong.
Keduanya diketahui nekat melompat dari kapal tempat mereka bekerja lantaran merasa mengalami ketidakadilan dalam sistem kerja yang dijalankan. Aksi pelarian tersebut telah direncanakan sebelumnya, hingga akhirnya mereka ditemukan dalam kondisi selamat oleh satuan Marinir yang tengah berpatroli di sekitar wilayah perairan selatan.
“Kami melakukan evakuasi murni atas dasar kemanusiaan. Kedua ABK ini membutuhkan pertolongan dan telah kami amankan sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar Danlanal Banyuwangi.
Terkait kasus ini, pihak Lanal juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja, terutama di sektor perikanan dan pelayaran yang kerap minim pengawasan kontraktual. “Masyarakat perlu jeli dan waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Puger Iptu Edy Purwanto memastikan bahwa kedua ABK akan dipulangkan ke daerah asal mereka setelah proses administratif selesai. “Kami akan mengupayakan agar keduanya segera bisa kembali ke keluarganya dengan aman,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan GB dan ST, persoalan bermula dari ketidaksesuaian isi kontrak dengan kenyataan di lapangan. Keduanya mengaku telah membayar uang pangkal sebesar Rp4 juta sebelum keberangkatan.
Dalam kontrak, mereka dijanjikan gaji sebesar Rp4 hingga Rp5 juta per bulan dengan masa kerja selama 4 bulan. Namun, kenyataannya mereka hanya menerima Rp200 ribu per orang saat mulai berlayar, tanpa kejelasan mengenai hak-hak lain yang dijanjikan, dan masa kerja pun molor hingga 10 bulan.
“Awalnya kami dijanjikan hak yang layak, tapi setelah berlayar kenyataannya sangat jauh dari perjanjian. Karena itu, kami akhirnya memutuskan melompat ke laut saat kapal berlayar di selatan,” ungkap mereka.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus dugaan eksploitasi ABK di sektor kelautan. Diperlukan pengawasan lebih ketat terhadap perekrutan tenaga kerja di sektor ini agar kejadian serupa tidak terulang.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Akhir 2026, Pemkab Jember Targetkan Seluruh ASN Beralih ke e-Kinerja BKN
9 Oktober 2026
18:08
Ekonomi & Bisnis
Siapkan IB Gratis Sapi Red Brahman, DKPPP Jember Sinkronkan Birahi Ternak
9 Oktober 2026
17:36
Pendidikan & Teknologi
Harmoni Tangguh dari Ujung Timur Jawa, MTsN 1 Banyuwangi Unjuk Prestasi di Kejurprov Drum Band PDBI Jatim 2026
9 Oktober 2026
17:25
Hukum & Politik
Pasutri Pembuang Bayi di Kalibaru Banyuwangi Ditangkap, Polisi Telusuri Motif
9 Oktober 2026
16:06
Hukum & Politik
Mobil Cinta Diluncurkan, Pasien di Jember Tak Perlu Bingung Cari Kendaraan untuk Pulang
9 Oktober 2026
15:53