Detail Berita
Indonesia dan Kamboja Perkuat Kerjasama Cegah Perdagangan Orang
Pewarta : Hanif
20 Mei 2025
14:40
Foto Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Sok Veasna, menyepakati kerja sama antara Indonesia dan Thailand pada Senin, 19 Mei 2025 (Foto : Istimewa)
BALI, enewsindo.co.id - Indonesia dan Kamboja menyepakati kerja sama dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lewat Pertemuan Bilateral Kedua yang digelar di Bali pada Senin (19/5/2025). Kesepakatan ini dihadiri oleh Menteri Imigrasi RI Agus Andrianto, Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, dan Dirjen Imigrasi Kamboja Sok Veasna.
Maraknya WNI yang bekerja secara ilegal di Kamboja, khususnya dalam praktik online gambling dan penipuan digital, mendorong kedua negara menandatangani Letter of Intent (LoI). Dokumen ini mencakup pertukaran informasi, bantuan teknis, dan pengembangan SDM untuk menangani migrasi ilegal.
Pemerintah Indonesia juga mendorong penempatan atase imigrasi di Kamboja guna memperkuat koordinasi. Kedua pihak akan menunjuk focal point dan saling berbagi praktik terbaik dalam menangani kasus keimigrasian.
Langkah hukum juga diperkuat dengan penerapan UU No. 6 Tahun 2011 yang memberi sanksi tegas terhadap pelaku penyelundupan manusia. Imigrasi pun aktif menunda penerbitan paspor dan keberangkatan calon pekerja migran nonprosedural.
Selama Januari-April 2025, Imigrasi mencatat 5.000 penundaan keberangkatan dan 303 penundaan penerbitan paspor. Program Desa Binaan Imigrasi juga digencarkan untuk memberi edukasi keimigrasian kepada masyarakat desa yang rawan menjadi korban TPPO.
Ditjen Imigrasi tak hanya mencegah TPPO di perlintasan dan penerbitan paspor, tapi juga menggagas program Desa Binaan Imigrasi sebagai edukasi bagi masyarakat desa, terutama wilayah penyumbang PMI terbanyak, agar memahami pentingnya dokumen resmi. Edukasi publik di daerah rawan menjadi bagian utama strategi pencegahan ini.
Menteri Agus berharap kerja sama ini bisa memperkuat perlindungan WNI dan menjadi solusi konkret menghadapi kejahatan transnasional. “Ini langkah nyata untuk melindungi warga dan menangkal perdagangan orang,” tegasnya.
Komentar
Berita Terbaru
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler