Detail Berita
Ngeri! Kakek Ini Cabuli Cucu Sendiri Berkali-kali
Pewarta : Hanif
19 Mei 2025
18:19
Foto pelaku yang sudah lansia namun bejat dibagian bawah, dan foto Kapolres dan Wakapolres memegang barang bukti berupa pakaian yang dikenakan dalam melakukan pencabulan, Senin 19 Mei 2025 ( Foto : Redaksi )
JEMBER, enewsindo.co.id - Seorang pria lanjut usia berinisial SA (61), warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, ditangkap Polres Jember setelah terbukti mencabuli cucu kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Tragisnya, korban yang baru berusia 17 tahun kini tengah hamil 20 minggu.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Candra Putra menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah bibi korban, berinisial JU, mengetahui kehamilan korban. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan kejadian sebenarnya bahwa dirinya telah menjadi korban persetubuhan oleh kakeknya sendiri.
“Korban mengaku telah disetubuhi sebanyak enam kali oleh kakeknya sendiri sejak tahun 2023 hingga 2024. TKP berada di rumah mereka, karena keduanya tinggal serumah,” ungkap AKBP Bobby dalam konferensi pers, Senin (19/5/2025).
Lebih lanjut, dalam melakukan aksinya, pelaku tak hanya mengandalkan kedekatan keluarga, tetapi juga disertai unsur tekanan dan bujuk rayu. SA mengancam akan menjual rumah yang ditempati korban dan ibunya. Selain itu, ia juga mengiming-imingi korban dengan janji membelikan handphone dan memberi uang jajan sebesar Rp10 ribu.
“Pelaku melakukan kekerasan secara verbal dan memanfaatkan posisi korban yang lemah. Ini bentuk eksploitasi seksual dalam lingkungan keluarga,” tegas Kapolres.
Saat ini, SA telah ditahan di Mapolres Jember untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat bahwa kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi di lingkungan paling dekat, bahkan oleh anggota keluarga sendiri. Aparat kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.
“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keluarga,” pungkas AKBP Bobby.
Komentar
Berita Terbaru
Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Ground Breaking Rehabilitasi Hutan
27 November 2025
18:19
59 Mahasiswa D III Keperawatan Universitas Bondowoso Resmi Sandang Gelar A.Md.Kep
27 November 2025
16:24
Tingkatkan Profesionalisme Pers, Kominfo Jember Gelar Level Up "Framing Effect Vs Actual Information
27 November 2025
13:53
Tanggapi Aksi Demo AMJB Wakil Bupati Jember "Ini Masalah Moral dan Arogansi Kekuasaan"
26 November 2025
16:57
AMJB Desak Bupati dan Wabup Akur, Konflik Dinilai Rugikan Rakyat Jember
26 November 2025
14:05
Berita Terpopuler