Detail Berita
Diduga Santet Keluarga, Dukun Wanita Dihabisi Usai Acara Selamatan
Pewarta : Hanif
19 Mei 2025
23:18
Foto pelaku dibagian bawah yang membunuh korban, dan foto Kapolres dan Wakapolres serta Kasat Reskrim Polres Jember menunjukkan barang bukti yang digunakan oleh pelaku dalam membunuh, Senin 19 Mei 2025 (Foto : Redaksi)
JEMBER, enewsindo.co.id - Seorang perempuan berinisial SA (50), warga Dusun Kerajaan Lor, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, ditemukan tewas setelah menjadi korban pembunuhan berencana. Korban yang dikenal sebagai petani dan juga “orang pintar” atau dukun pengobatan di lingkungannya itu dibunuh oleh empat orang pria yang dipimpin oleh TO (38), warga Dusun Kerajaan Lor, Desa Pondok Dalam, Kecamatan Semboro.
Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Candra Putra, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati dari tersangka TO. Ia menduga bahwa kematian sepupunya, almarhum SR, disebabkan oleh praktik santet yang dilakukan oleh korban SA. Tanpa bukti apapun, TO kemudian merencanakan pembunuhan bersama tiga orang lainnya.
"Pelaku TO tidak sendirian. Ia bersama tiga orang lainnya, yakni AA (DPO), PO (DPO), dan MI yang saat ini sudah ditangkap dan diproses hukum," jelas Kapolres.
Aksi pembunuhan tersebut terjadi setelah acara selamatan 40 hari meninggalnya anak dari NI, yang juga merupakan sepupu TO. Dalam perencanaan yang telah disusun sebelumnya, mereka kemudian mendatangi rumah korban dan memukul SA dengan kayu sengon yang diambil dari sekitar rumah korban. Akibat pukulan tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, menambahkan bahwa TO sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran petugas. “Tersangka berhasil diamankan di wilayah Bali setelah beberapa waktu buron,” ungkap Angga.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut dan masih memburu dua tersangka lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan pembunuhan yang berakar dari tuduhan praktik santet, tanpa dasar bukti maupun proses hukum.
Komentar
Berita Terbaru
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler