Detail Berita
Geger! Pekerja Migran Jember Ditemukan Hidup di Peti Es? Ini Klarifikasinya!
Pewarta : Hanif
15 Mei 2025
13:32
Foto kepolisian Vietnam membongkar peti es yang diduga berisikan jenazah pada Selasa,13 Mei 2025 (Foto : Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember bergerak cepat menyikapi kabar viral yang menyebutkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember ditemukan masih hidup dalam peti es batu selama 2 x 24 jam di Vietnam. Video tersebut sempat menghebohkan jagat media sosial dalam dua pekan terakhir.
Kepala Disnaker Jember, Suprihandoko, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember untuk menelusuri identitas perempuan yang disebut bernama Sri Wahyuni (27), yang dikaitkan dengan video tersebut.
“Saya mengambil langkah kolaborasi dengan Dispendukcapil Jember untuk melakukan pencarian data penduduk atas nama Sri Wahyuni. Harapan kami, jika benar orang tersebut berasal dari Jember, kami bisa segera menurunkan tim,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Dari hasil penelusuran, Dispendukcapil Jember menemukan lima orang dengan nama Sri Wahyuni dan satu orang bernama Sri Wahyuningsih yang memiliki kemiripan data. Namun, belum ada kepastian terkait identitas perempuan dalam video tersebut.
Di tengah proses pelacakan itu, Disnaker Jember menerima informasi resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang menyatakan bahwa video tersebut adalah hoaks. “Kemenlu telah memastikan melalui KBRI Phnom Penh dan KBRI Hanoi bahwa tidak ada laporan terkait kasus PMI ditemukan dalam peti es. Setelah ditelusuri lebih lanjut, berita itu dinyatakan hoaks,” terang Suprihandoko.
Meski telah diklarifikasi sebagai kabar bohong, pihak Disnaker Jember tetap melakukan pengecekan dengan pendekatan yang hati-hati. “Kami tidak gegabah, tetap akan datangi nama-nama yang terdata. Apalagi ada satu yang wajahnya mirip dengan yang beredar di media sosial,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suprihandoko mengimbau kepada masyarakat, khususnya calon PMI, agar mempersiapkan diri secara kompeten dan mengikuti prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri.
“Calon PMI wajib memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP. Persiapkan semua dokumen seperti paspor, visa, dan pastikan kontrak kerja ditandatangani. BPJS Ketenagakerjaan juga harus dipastikan aktif sebagai bentuk perlindungan,” tegasnya.
Ia berharap, kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi yang beredar, sekaligus mendorong calon PMI untuk menjadi pekerja yang profesional dan terhormat sebagai pahlawan devisa.
Komentar
Berita Terbaru
Pemprov Jatim Percepat Pembangunan Ulang Jembatan Sentong Bondowoso
25 Februari 2026
19:39
Imigrasi Jember Jemput Bola Layani WNA Lewat Rumah Ramah HAM
25 Februari 2026
19:00
DPRD Trenggalek Soroti Penghentian Insentif 971 Kader KB
25 Februari 2026
16:49
DPRD Trenggalek Desak Persiapan Pilkades 2027 Tak Tunggu PP
25 Februari 2026
10:11
Izin Apotek Berbelit, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Terkait
24 Februari 2026
17:42
Berita Terpopuler