Detail Berita
Imigrasi Jember Gelar Rapat TIMPORA di Bondowoso, Perkuat Sinergi Antarinstansi dan Stabilitas Keamanan Nasional
Pewarta : Eva
30 April 2025
19:49

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Meeting Room Hotel Dreamland, Kabupaten Bondowoso pada Rabu, 30 April 2025.
BONDOWOSO, enewsindo- Dalam rangka mendukung pelaksanaan Asta Cita yang menekankan penguatan sistem keamanan nasional, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jember menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Meeting Room Hotel Dreamland, Kabupaten Bondowoso. Kegiatan ini berada di bawah pengawasan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur dan dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi di Bondowoso, Rabu (30/4/25).
Rapat TIMPORA kali ini mengusung tema “Pengawasan terhadap Penceramah Asing.” Fokus pengawasan tidak hanya pada aspek perizinan, tetapi juga mencakup kedatangan hingga pelaksanaan kegiatan ceramah. Hal ini menuntut koordinasi dan sinergi lintas instansi, mengingat pengawasan orang asing tidak dapat dijalankan secara efektif oleh satu lembaga saja.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 69 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Beberapa pihak yang hadir dalam rapat antara lain perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepolisian Resor, Kodim 0822, Kejaksaan Negeri, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Kementerian Agama, serta perwakilan dari Badan Intelijen Negara Posda Bondowoso.
Rapat TIMPORA yang dihadiri oleh berbagai pihak berfokus pada tema “Pengawasan terhadap Penceramah Asing.”
Kabupaten Bondowoso yang merupakan wilayah kerja Imigrasi Jember memiliki sejumlah pondok pesantren dan berpotensi menjadi tempat kegiatan keagamaan yang melibatkan penceramah asing. Kantor Imigrasi Jember menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut, khususnya dalam hal penyediaan informasi keimigrasian seperti syarat dan prosedur permohonan visa. Namun demikian, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan penceramah asing memerlukan kolaborasi lintas sektoral.
Sinergi ini penting, bukan hanya dalam hal administratif seperti perizinan, tetapi juga dalam menjamin keamanan dan ketertiban wilayah. Keberadaan penceramah asing harus memastikan tidak menimbulkan perpecahan, menghormati nilai toleransi antarumat beragama, dan mematuhi hukum Indonesia sesuai dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
“Meski Imigrasi telah menerapkan kebijakan selektif dalam pelaksanaan tugas, sinergi dengan instansi lain yang memiliki kewenangan sesuai amanat undang-undang tetap diperlukan,” ujar Gatot Wirawan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jember. Ia juga menambahkan bahwa TIMPORA diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung kelancaran program Asta Cita yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden.
Sementara itu, Darori, perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antarinstansi adalah kunci keberhasilan pengawasan. “Sinergi ini akan menciptakan pengawasan yang efektif dan meminimalisir potensi gangguan dari keberadaan orang asing di wilayah Bondowoso,” tutupnya.
Komentar
Berita Terbaru

Prabowo Lantik Irjen Suyudi Jadi Kepala BNN, Publik Tunggu Aksi Nyata, Kapan Narkoba Benar-Benar Teratasi?
26 Agustus 2025
07:41

Bondowoso Buktikan Kualitas, Sabet Empat Kategori di Festival Dewi Cemara
24 Agustus 2025
23:58

Bersama Rumah Kebangsaan, UMKM BCM Meriahkan Sosialisasi P4GN di CFD Taman Blambangan
24 Agustus 2025
23:22

Pos TNI AL Puger, Lomba Burung Berkicau Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80
24 Agustus 2025
22:55

Pengambilan Ijazah di SMK Negeri 8 Jember Gratis, Rahma Kepala Sekolah : Itu Aturan Pemerintah
24 Agustus 2025
19:04
Berita Terpopuler