Detail Berita

Hukum & Politik

Komite MAN 1i Banyuwangi Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan Sesuai PMA Nomor 16 Tahun 2020

Pewarta : Anjasmara Enewsindo

23 November 2024

14:30

BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi dengan kompak terus berperan aktif dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di lembaga pendidikan agama, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020. Peraturan tersebut menetapkan bahwa tugas pokok dan fungsi komite madrasah adalah untuk membantu dan mendukung pihak madrasah dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan yang optimal. Menurut Ketua Komite MAN 1 Banyuwangi, KH. Nur Busro, LC, tugas komite madrasah tidak hanya terbatas pada memberikan masukan, tetapi juga turut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program-program pendidikan yang ada di madrasah. [caption id="attachment_7292" align="aligncenter" width="1528"]Pengurus Komite MAN 1 Banyuwangi Pengurus Komite MAN 1 Banyuwangi[/caption] "Komite berperan sebagai mitra madrasah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan zaman," ujarnya, diamini segenap pengurus konite lainnya. PMA Nomor 16 Tahun 2020 juga mengatur komite madrasah untuk mengawasi pengelolaan anggaran dan membantu madrasah dalam hal pembangunan sarana prasarana yang mendukung kegiatan belajar mengajar. "Melalui sinergi yang baik antara madrasah, komite madrasah, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta generasi penerus yang berkompeten dan berkualitas dalam berbagai bidang, khususnya di dunia pendidikan agama," pungkas Gus Busro, panggilan akrab Ketua Komite MAN 1 Banyuwangi, jebolan Madinah ini. (red)
Tags : #Berita # Pendidikan # Banyuwangi # Jawa Timur # Konite Madrasah # Komite Madrasah

Ikuti Kami :

Komentar