Detail Berita
Pendidikan & Teknologi
Catatan Pencegahan Pungli di Sekolah dan Madrasah
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
19 November 2024
00:28
Oleh: Hakim Said, SH
Pencegahan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah dan madrasah memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Terutama Inspektorat, Kepolisian, dan Pengurus Komite Sekolah/Madrasah. Sinergi ini penting untuk menciptakan suasana pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan. Peran InspektoratI Inspektorat memiliki peran krusial dalam pengawasan dan audit terhadap pengelolaan dana di sekolah atau madrasah. Melalui audit yang rutin dan teliti, Inspektorat dapat mendeteksi potensi pungli yang mungkin terjadi dalam kegiatan administratif dan keuangan. Selain itu, Inspektorat juga berperan dalam memberikan penyuluhan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Dengan memberikan pelatihan kepada pengurus komite dan pihak sekolah, Inspektorat dapat memperkuat pemahaman mereka mengenai aturan yang berlaku dan pentingnya pencegahan pungli. Tidak hanya itu saja, penguatan sistem pengawasan internal di tingkat sekolah dan madrasah juga sangat penting untuk mengurangi peluang terjadinya pungli. Peran Kepolisian Kepolisian berperan sebagai pihak yang dapat mendeteksi dan menindaklanjuti dugaan pungli. Melalui patroli dan pengawasan di lingkungan sekolah/madrasah, kepolisian dapat melakukan pencegahan sejak dini. Lebih dari itu, Kepolisian juga berfungsi untuk memberikan edukasi hukum kepada pengurus komite dan masyarakat, menjelaskan dampak hukum yang dapat ditimbulkan oleh praktik pungli. Dengan memberikan pemahaman yang baik tentang konsekuensi hukum bagi pelaku dan korban pungli, diharapkan praktik-praktik ilegal ini dapat diminimalisir. Kepolisian juga dapat bekerja sama dengan pengurus komite untuk membuat saluran pelaporan yang aman dan terjamin kerahasiaannya, memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk melaporkan pungli yang terjadi. Peran Pengurus Komite Pengurus komite sekolah/madrasah memiliki peran yang sangat penting dalam pengawasan terhadap potensi pungli. Sebagai mitra pengelola pendidikan, komite bertanggung jawab untuk memastikan bahwa praktik pungli tidak terjadi di lingkungan pendidikan. Pengurus komite harus aktif dalam mendukung kebijakan anti-pungli dan menjadi penghubung antara pihak sekolah/madrasah, inspektorat, dan kepolisian dalam upaya pencegahan. Pengurus komite juga dapat memperkuat komunikasi dengan masyarakat, memberikan informasi yang jelas tentang hak-hak orang tua dan siswa, serta memberikan akses kepada pihak yang ingin melaporkan adanya pungli. Kolaborasi antara Inspektorat, Kepolisian, dan Pengurus Komite sekolah/madrasah sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya pungli. Sinergi ini bukan hanya untuk mengatasi permasalahan pungli, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, penyuluhan yang efektif, dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan sekolah dan madrasah dapat menjadi tempat yang bebas dari pungutan liar dan praktik ilegal lainnya.Penulis adalah, Ketua Forum Komunikasi Komite Madrasah se Banyuwangi (FK2MB)
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Ground Breaking Rehabilitasi Hutan
27 November 2025
18:19
Pendidikan & Teknologi
59 Mahasiswa D III Keperawatan Universitas Bondowoso Resmi Sandang Gelar A.Md.Kep
27 November 2025
16:24
Advertorial
Tingkatkan Profesionalisme Pers, Kominfo Jember Gelar Level Up "Framing Effect Vs Actual Information
27 November 2025
13:53
Hukum & Politik
Tanggapi Aksi Demo AMJB Wakil Bupati Jember "Ini Masalah Moral dan Arogansi Kekuasaan"
26 November 2025
16:57
Hukum & Politik
AMJB Desak Bupati dan Wabup Akur, Konflik Dinilai Rugikan Rakyat Jember
26 November 2025
14:05
Berita Terpopuler