Detail Berita
Hukum & Politik
*PROYEK ALUN ALUN JEMBER DILARANG UNTUK DILIPUT WARTAWAN*
Pewarta : Evelyne Enewsindo
23 Juni 2024
03:12
JEMBER enewsindo.co.id - Mega Proyek prestisius Pemerintah Kabupaten Jember yaitu Renovasi Alun alun mulai memicu keributan.
Sabtu ( 22/06/2024) beberapa awak media tidak diperbolehkan untuk melakukan peliputan dan pengambilan gambar di dalam proyek pembangunan Alun alun dengan dalih harus ijin terlebih dahulu kepada Rahma Anda selaku kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya ( DPRKPCP).
Pelarangan liputan tersebut memicu Jumadi Made salah satu relawan Bupati Hendy Siswanto mendatangi lokasi proyek dan mempertanyakan terkait pelarangan tersebut.
" Proyek ini dibangun oleh uang rakyat, kenapa untuk sekedar melakukan peliputan saja harus ijin terlebih dahulu kepada Rahma Anda", ucap Jumadi melalui akun tik tok nya.
Saat ditemui media ini Jumadi menyampaikan bahwa dirinya merasa bahwa ada sesuatu yang disembunyikan jika harus melakukan peliputan kegiatan proyek harus ijin kepada Kepala Dinas.
", kami sudah mengirim video ke bapak Bupati, dengan harapan bapak Bupati melihat kinerja OPD yang terkesan tertutup dengan awak media ", ucap Jumadi.
Menurut Jumadi seharusnya Kepala Dinas harus sejalan dengan Bapak Bupati Jember, yang mengedepankan Transparansi dalam semua kegiatan yang menggunakan uang rakyat.
" Bupati H Hendy itu terbuka dalam menjalankan pemerintahan, tetapi kenapa malah anak buahnya bertindak seperti halnya jaman Kolonial, nanti ketika ada masalah Bupati lagi yang disalahkan ".
Jumadi menduga ada sesuatu yang ditutupi dalam kegiatan proyek tersebut sehingga media sulit mengakses peliputan di dalam Alun alun.
Rahma Anda saat dihubungi media ini melalui komunikasi What's app belum memberikan penjelasannya terkait hal tersebut.
Dikutip dari hasil pengumuman di LPSE.go.id , tercatat bahwa nilai proyek terbagi menjadi 3 paket, yang antara lain paket landscape alun alun sebesar 20,2 Milyar, paket pengadaan videotron sebesar 6,6 Milyar dan menara air sebesar 512 juta, sedang untuk jasa konsultan sebesar 314 juta rupiah. _( Ian)_
Dikutip dari hasil pengumuman di LPSE.go.id , tercatat bahwa nilai proyek terbagi menjadi 3 paket, yang antara lain paket landscape alun alun sebesar 20,2 Milyar, paket pengadaan videotron sebesar 6,6 Milyar dan menara air sebesar 512 juta, sedang untuk jasa konsultan sebesar 314 juta rupiah. _( Ian)_
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
22 ASN Kota Kediri Terima SK Kenaikan Pangkat, Vinanda Ingatkan Amanah Pelayanan Publik
25 Agustus 2026
19:58
Hukum & Politik
Panji Galuh 2026 Jadi Wajah Kota Kediri, Vinanda Dorong Promosi Wisata Lebih Kreatif
25 Agustus 2026
19:37
Ekonomi & Bisnis
PLTS Pasuruan 100 MWp Mulai Dibangun, Manfaatkan Lahan 159 Hektare
25 Agustus 2026
19:20
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Minta OPD Tindak Lanjuti Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
25 Agustus 2026
09:40
Hukum & Politik
Semarak Kemerdekaan di Kebun Wonosari, Tradisi Sumber Air hingga "Jabutan"
24 Agustus 2026
22:08