Detail Berita
Hukum & Politik
*PROYEK ALUN ALUN JEMBER DILARANG UNTUK DILIPUT WARTAWAN*
Pewarta : Evelyne Enewsindo
23 Juni 2024
03:12
JEMBER enewsindo.co.id - Mega Proyek prestisius Pemerintah Kabupaten Jember yaitu Renovasi Alun alun mulai memicu keributan.
Sabtu ( 22/06/2024) beberapa awak media tidak diperbolehkan untuk melakukan peliputan dan pengambilan gambar di dalam proyek pembangunan Alun alun dengan dalih harus ijin terlebih dahulu kepada Rahma Anda selaku kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya ( DPRKPCP).
Pelarangan liputan tersebut memicu Jumadi Made salah satu relawan Bupati Hendy Siswanto mendatangi lokasi proyek dan mempertanyakan terkait pelarangan tersebut.
" Proyek ini dibangun oleh uang rakyat, kenapa untuk sekedar melakukan peliputan saja harus ijin terlebih dahulu kepada Rahma Anda", ucap Jumadi melalui akun tik tok nya.
Saat ditemui media ini Jumadi menyampaikan bahwa dirinya merasa bahwa ada sesuatu yang disembunyikan jika harus melakukan peliputan kegiatan proyek harus ijin kepada Kepala Dinas.
", kami sudah mengirim video ke bapak Bupati, dengan harapan bapak Bupati melihat kinerja OPD yang terkesan tertutup dengan awak media ", ucap Jumadi.
Menurut Jumadi seharusnya Kepala Dinas harus sejalan dengan Bapak Bupati Jember, yang mengedepankan Transparansi dalam semua kegiatan yang menggunakan uang rakyat.
" Bupati H Hendy itu terbuka dalam menjalankan pemerintahan, tetapi kenapa malah anak buahnya bertindak seperti halnya jaman Kolonial, nanti ketika ada masalah Bupati lagi yang disalahkan ".
Jumadi menduga ada sesuatu yang ditutupi dalam kegiatan proyek tersebut sehingga media sulit mengakses peliputan di dalam Alun alun.
Rahma Anda saat dihubungi media ini melalui komunikasi What's app belum memberikan penjelasannya terkait hal tersebut.
Dikutip dari hasil pengumuman di LPSE.go.id , tercatat bahwa nilai proyek terbagi menjadi 3 paket, yang antara lain paket landscape alun alun sebesar 20,2 Milyar, paket pengadaan videotron sebesar 6,6 Milyar dan menara air sebesar 512 juta, sedang untuk jasa konsultan sebesar 314 juta rupiah. _( Ian)_
Dikutip dari hasil pengumuman di LPSE.go.id , tercatat bahwa nilai proyek terbagi menjadi 3 paket, yang antara lain paket landscape alun alun sebesar 20,2 Milyar, paket pengadaan videotron sebesar 6,6 Milyar dan menara air sebesar 512 juta, sedang untuk jasa konsultan sebesar 314 juta rupiah. _( Ian)_
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Ground Breaking Rehabilitasi Hutan
27 November 2025
18:19
Pendidikan & Teknologi
59 Mahasiswa D III Keperawatan Universitas Bondowoso Resmi Sandang Gelar A.Md.Kep
27 November 2025
16:24
Advertorial
Tingkatkan Profesionalisme Pers, Kominfo Jember Gelar Level Up "Framing Effect Vs Actual Information
27 November 2025
13:53
Hukum & Politik
Tanggapi Aksi Demo AMJB Wakil Bupati Jember "Ini Masalah Moral dan Arogansi Kekuasaan"
26 November 2025
16:57
Hukum & Politik
AMJB Desak Bupati dan Wabup Akur, Konflik Dinilai Rugikan Rakyat Jember
26 November 2025
14:05
Berita Terpopuler