Detail Berita
Hukum & Politik
Polres Jember di desak serius Tangani Perkara Penipuan
Pewarta : Evelyne Enewsindo
14 Februari 2023
06:06
Jember enewsindo.co.id-
Keseriusan Polisi Ditunggu Untuk Menuntaskan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Renovasi Rumah Jember
Proses hukum penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana renovasi rumah yang dilaporkan pada Jum'at tanggal 25 November 2022 dengan no LP-B/426/XI/2022/SPKT.SATRESKIM/POLRES JEMBER/POLDA JATIM masih terus berjalan, pemeriksaan pelapor dan terlapor juga sudah dilakukan penyidik Tipiter Polres Jember.
Kuasa Hukum Pelapor Ihya Ulumiddin, SH kepada media saat menunjukkan foto kondisi rumah mengatakan pihaknya mendesak polres Jember segera menyelesaikan perkara tersebut dan memeriksa saksi-saksi tambahan karena saksi yang diminta pihak penyidik dalam kondisi sakit.
“Kami ajukan saksi lain tambahan terkait masalah tersebut agar lekas selesai dan segera menaikkan ke tahap berikutnya yakni penyidikan karena sudah jelas ada korban dan kerugian jangan ragu kemudian tetapkan tersangkanya,” kata Udik sapaan akrabnya.
Masih kata Udik, pelapor mengalami kerugian baik materi maupun non materi. Di lingkungan rumahnya juga menjadi perbincangan karena material yang menumpuk tak terurus dan menggangu penghuni perumahan dan tetangga sekitar dan sempat ditegur RT.
“Tak hanya dana yang sudah masuk saja, kondisi rumah yang masih berantakan total dan tidak bisa digunakan dimana pelapor saat ini menyewa rumah dan akan habis masa sewanya juga menjadi beban tambahan,” jelasnya.
“Awalnya tukang atau pekerja yang dibawa oleh pihak pemborong tidak dibayar setelah bekerja beberapa waktu dan meminta kepada pelapor. Pelapor keberatan dan kaget bahwa semua dana sudah diberikan kepada A dan S selaku pihak pemborong,” imbuh Udik.
Bahkan lanjut Udik, pihak yang dirugikan salah satunya yakni pemilik usaha bahan bangunan di Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates. Kepada Kuasa Hukum Pelapor pemilik usaha tersebut juga mengungkapkan hal yang sama.
“Pemilik usaha bahan bangunan di Tegal Besar juga pernah mengirim material ke lokasi Jawa Asri namun hinga kini juga belum dibayar oleh A,” ungkap Udik.
Udik berharap dan mendesak Polres Jember segera menyelesaikan perkara tersebut, karena pada pemeriksaan awal pelapor, penyidik pernah menyampaikan berupaya agar dana yang sudah dibawa oleh A dan S dibantu agar kembali kepada pelapor.
“Kami apresiasi polri baik dari pusat sampai bawah untuk menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Warga Silo Datangi Makodim Jember, Tegaskan Dukungan Pembangunan Yon TP
27 Mei 2026
20:13
Hukum & Politik
Momentum Idul Adha, Bupati Nisel Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Sesama
27 Mei 2026
19:44
Hukum & Politik
Lapas Banyuwangi Potong 12 Hewan Kurban, Warga Binaan Bakal Nyate Bareng
27 Mei 2026
15:22
Hukum & Politik
Sambut Iduladha 1447 H, Polres Nias Selatan Salurkan 8 Ekor Hewan Qurban
27 Mei 2026
15:11
Hukum & Politik
Warga Binaan Lapas Banyuwangi Diajak Petik Hikmah Keikhlasan dalam Salat Idu ladha
27 Mei 2026
15:01