Detail Berita
Rudi Margo Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Pewarta : Adil
11 Juli 2026
23:33
Rudi Margo ditunjuk pengganti Febri sebagai Jampidsus (foto : Istimewa)
JAKARTA, enewsindo.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Rudi Margo resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sabtu (11/7/2026).
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan tanpa hambatan di tengah dinamika penegakan hukum.
Dalam kapasitasnya sebagai Plt Jampidsus, Rudi Margo bertugas memimpin, mengoordinasikan, serta menjamin seluruh proses penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berlangsung secara profesional, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah itu sekaligus menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Agung menjaga kesinambungan kinerja institusi, khususnya dalam menangani perkara-perkara strategis yang tengah berjalan maupun yang akan masuk.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan pengunduran diri Febrie Adriansyah merupakan keputusan yang diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Keputusan tersebut diambil seiring berlangsungnya proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses hukum yang sedang berjalan," demikian keterangan Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung juga memastikan pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak akan memengaruhi penanganan perkara. Seluruh berkas perkara, baik yang sedang diproses maupun yang baru diterima, dipastikan tetap ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur di bawah kepemimpinan sementara Rudi Margo.
"Penanganan seluruh perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya dan dilaksanakan secara profesional serta transparan," tegas Kejaksaan Agung.
Dengan penunjukan Plt Jampidsus tersebut, Kejaksaan Agung berharap stabilitas organisasi tetap terjaga sehingga agenda penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus, dapat terus berjalan secara optimal. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Kreasi Perkuat Pokja untuk Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman di Nias Selatan
15 Agustus 2026
22:09
Ekonomi & Bisnis
Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas, Pendaftaran Dimulai 18 Agustus
15 Agustus 2026
21:59
Hukum & Politik
HUT Ke-81 RI, Pj Sekda Nias Selatan Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya
15 Agustus 2026
07:39
Hukum & Politik
Jalan Rusak, Desa Gelap, RS Penuh, Pinjaman Rp786,5 Miliar Dinilai Jadi Solusi
14 Agustus 2026
21:44
Hukum & Politik
Drama Genangan Air Berujung Pidana, Tiga Orang Jadi Tersangka di Nisel
14 Agustus 2026
15:08