Detail Berita
Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Di Jombang Terungkap
Pewarta : Anjasmara Enewsindo
08 April 2022
15:18

ENEWSINDO, Jombang - Satreskrim Polres Jombang menggelar kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan kejadian pengeroyokan atau pengrusakan bersama-sama di muka umum. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Jombang AKP. Giadi Nugraha, bertempat di depan Ruang Reskrim Polres Jombang. Jumat (8/4/22)
Berdasarkan Laporan Polisi nomor 45/IV/2022 pada 3 April 2022, Kejadian pada 31 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir jalan raya Dusun Dempok Desa Grogol Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dengan Tersangka yang diamankan ada 1 Orang dengan inisal AD (19) warga Jombang, tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama di Kabupaten Nganjuk dengan vonis 11 Bulan penjara dan baru keluar
Kasatreskrim Polres Jombang AKP. Giadi Nugraha ketika diwawancarai menyampaikan, kronologi kejadian awalnya beberapa orang dari Jombang berkumpul di SPBU Perak dengan tujuan melakukan penggalangan dana di Diwek.
" Salah satu perguruan di Kabupaten Jombang tujuannya melakukan penggalangan dana kemudian bergabung di Kecamatan Diwek dengan perkumpulan dari Nganjuk dan Lamongan. Pukul 22.30 WIB kegiatan di bubarkan oleh Aparatur Pemerintah setempat ", ujarnya
Pada saat perjalanan pulang rombongan melakukan konvoi arak-arakan, saat konvoi gerombolan melakukan beberapa rangkaian kejadian yaitu pengerusakan spion mobil serta pengeroyokan sebanyak dua kali, salah satunya terhadap korban dengan inisial SA yang diduga anggota salah satu perguruan silat yang berbeda.
" Pada kenyataannya korban merupakan mahasiswa UNHASY yang pada saat itu melintas dengan tujuan mau pulang. Dikarenakan takut, gugup dan panik sehingga korban berlari. Sehingga di kejar oleh rombongan konvoi dan melakukan pengeroyokan. Korban mengalami luka memar di kepala dan punggung ", tuturnya
Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa jaket, Honda Beat milik korban yang dirusak, visum serta atribut dari salah satu perguruan silat. Hasil identivikasi Sebanyak 50 sampai 100 orang yang melakukan konvoi, warga Jombang hanya sebanyak 6 Orang. Sisanya merupakan warga Lamongan yang menamakan dirinya sebagai Komunitas Anak Jalanan Lamongan, sedangkan dari Nganjuk ada beberapa gabungan komunitas perguruan silat dan komunitas anak muda lainnya.
" Pada dasarnya para tersangka kemudian beberapa orang lainnya tujuannya untuk menunjukkan eksistensi kepada anak muda lainnya bahwa mereka bisa melaksanakan konvoi secara arogan dan menutup jalan. Hal ini tidak dapat dibenarkan, kami dari Satreskrim Polres Jombang tidak akan membenarkan segala bentuk perbuatan melanggar hukum. Kami pastikan Kabupaten Jombang aman, apabila ada hal-hal yang mengganggu Kamtibmas Kabupaten Jombang akan kami tindak tegas ", ungkapnya
Satreskrim Polres Jombang sudah mengantongi identitas lainnya dari hasil analisa CCTV serta beberapa keterangan saksi dan memastikan akan ada tersangka lainnya yang masih dilakukan pengejaran. Sementara Tersangka dijerat pasal 170 KUHP sebab masih ada beberapa rangkaian kejadian lainnya.
Polres Jombang juga akan melakukan diskusi dengan Pemerintah setempat di Kabupaten Jombang terkait treatmen apa yang harus dilakukan, sehingga perguruan-perguruan silat dapat melaksanakan hal-hal positif.
“Sebenarnya perguruan-perguruan silat merupakan hal positif, tetapi ada oknum-oknum yang mencederainya. Perlu dilakukan treatmen kolaborasi, koordinasi antara pemerintah, Kepolisian serta unsur-unsur terkait lainnya”. pungkasnya (nov).
Komentar
Berita Terbaru

Bondowoso Buktikan Kualitas, Sabet Empat Kategori di Festival Dewi Cemara
24 Agustus 2025
23:58

Bersama Rumah Kebangsaan, UMKM BCM Meriahkan Sosialisasi P4GN di CFD Taman Blambangan
24 Agustus 2025
23:22

Pos TNI AL Puger, Lomba Burung Berkicau Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80
24 Agustus 2025
22:55

Pengambilan Ijazah di SMK Negeri 8 Jember Gratis, Rahma Kepala Sekolah : Itu Aturan Pemerintah
24 Agustus 2025
19:04

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, Pemdes Grenden Santuni Anak Yatim Piatu
24 Agustus 2025
11:39
Berita Terpopuler