Detail Berita

Hukum & Politik

Kecamatan Panti Fasilitasi Perekaman KTP-el bagi Lansia dan ODGJ di Desa Suci

Pewarta : Andre

30 Oktober 2026

12:26

Salah satu warga suci sedang melakukan perekaman KTP-el di Kantor Kecamatan Panti (foto : Andre)

JEMBER, enewsindo.co.id -  Pemerintah Kecamatan Panti memfasilitasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga kelompok rentan di Desa Suci,. Layanan tersebut menyasar warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Perekaman yang berlangsung di ruang perekaman Kantor Kecamatan.  Kegiatan itu melibatkan keluarga, perangkat desa dan pendamping sosial. Petugas melakukan perekaman data biometrik, mulai dari pengambilan foto, pemindaian sidik jari hingga perekaman iris mata.

Fasilitasi tersebut dilakukan untuk memastikan warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental tetap mendapatkan hak atas dokumen kependudukan. Sebab, kepemilikan KTP-el menjadi salah satu persyaratan penting dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk jaminan kesehatan dan bantuan sosial.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kecamatan Panti, Ponco, mengatakan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh identitas kependudukan tanpa terkecuali.

"Setiap warga masyarakat pada dasarnya memiliki hak yang sama untuk mempunyai KTP-el. Dokumen ini adalah hak dasar kependudukan yang menjadi pintu masuk bagi berbagai layanan publik lainnya. Oleh karena itu, kami di tingkat kecamatan bersama dinas terkait memastikan tidak ada satu pun warga yang terlewat atau tertinggal," ujar Ponco saat dikonfirmasi, Jumat 30 Oktober 2026 diruang kerjanya.

Menurut dia, pelayanan administrasi kependudukan juga dapat dilakukan melalui skema jemput bola atau layanan keliling. Mekanisme tersebut disiapkan bagi warga yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor kecamatan.

"Apabila ada warga sasaran yang kondisinya sangat terbatas, seperti lansia yang sudah tidak bisa beraktivitas di luar rumah (bedridden) atau ODGJ dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan dibawa ke kecamatan, petugas kami siap turun langsung melakukan jemput bola ke rumah-rumah warga," jelas Ponco.

Kecamatan Panti berharap seluruh warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental, dapat memperoleh dokumen kependudukan. Dengan demikian, akses terhadap layanan dasar pemerintah dapat terpenuhi tanpa diskriminasi. (*)

Tags : #PerekamanKTP-elPanti #BeritaKecamatanPanti #PemkabJember #enewsindoJember #Jember

Ikuti Kami :

Komentar