Detail Berita
Kecamatan Panti Fasilitasi Perekaman KTP-el bagi Lansia dan ODGJ di Desa Suci
Pewarta : Andre
30 Oktober 2026
12:26
Salah satu warga suci sedang melakukan perekaman KTP-el di Kantor Kecamatan Panti (foto : Andre)
JEMBER, enewsindo.co.id - Pemerintah Kecamatan Panti memfasilitasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga kelompok rentan di Desa Suci,. Layanan tersebut menyasar warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Perekaman yang berlangsung di ruang perekaman Kantor Kecamatan. Kegiatan itu melibatkan keluarga, perangkat desa dan pendamping sosial. Petugas melakukan perekaman data biometrik, mulai dari pengambilan foto, pemindaian sidik jari hingga perekaman iris mata.
Fasilitasi tersebut dilakukan untuk memastikan warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental tetap mendapatkan hak atas dokumen kependudukan. Sebab, kepemilikan KTP-el menjadi salah satu persyaratan penting dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk jaminan kesehatan dan bantuan sosial.
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kecamatan Panti, Ponco, mengatakan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh identitas kependudukan tanpa terkecuali.
"Setiap warga masyarakat pada dasarnya memiliki hak yang sama untuk mempunyai KTP-el. Dokumen ini adalah hak dasar kependudukan yang menjadi pintu masuk bagi berbagai layanan publik lainnya. Oleh karena itu, kami di tingkat kecamatan bersama dinas terkait memastikan tidak ada satu pun warga yang terlewat atau tertinggal," ujar Ponco saat dikonfirmasi, Jumat 30 Oktober 2026 diruang kerjanya.
Menurut dia, pelayanan administrasi kependudukan juga dapat dilakukan melalui skema jemput bola atau layanan keliling. Mekanisme tersebut disiapkan bagi warga yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor kecamatan.
"Apabila ada warga sasaran yang kondisinya sangat terbatas, seperti lansia yang sudah tidak bisa beraktivitas di luar rumah (bedridden) atau ODGJ dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan dibawa ke kecamatan, petugas kami siap turun langsung melakukan jemput bola ke rumah-rumah warga," jelas Ponco.
Kecamatan Panti berharap seluruh warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental, dapat memperoleh dokumen kependudukan. Dengan demikian, akses terhadap layanan dasar pemerintah dapat terpenuhi tanpa diskriminasi. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Soroti Absennya Dua Kepala Desa dalam Tes Urine P4GN, YAN LPSS Banyuwangi Ingatkan Amanat Perda No. 7 Tahun 2020
30 Oktober 2026
23:00
Hukum & Politik
Korupsi BLUD RSUD Sampang, Bendahara Jadi Tersangka, Kerugian Ditaksir 5 Miliar
30 Oktober 2026
17:48
Hukum & Politik
Perkuat Mitigasi, BPBD Jember Edukasi Kebencanaan di 15 Lokasi
30 Oktober 2026
16:45
Hukum & Politik
WCD 2026, Pemkab Kediri Dorong Pengurangan Sampah Plastik di Kawasan SLG
30 Oktober 2026
16:25
Hukum & Politik
Wakapolres Kediri Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110 dan Jaga Kamtibmas
30 Oktober 2026
15:34