Detail Berita
Nasib Lahan Ketajek Belum Pasti, Warga Pakis dan Suci Menanti Kejelasan
Pewarta : Yudi
25 Oktober 2026
12:51
Perwakilan Pokmas saat di kantor Pertanahan Jember (foto : Dok Yudi)
JEMBER, enewsindo.co.id - Bagi warga Desa Pakis dan Desa Suci, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, lahan Ketajek bukan sekadar tanah garapan. Di atas bidang-bidang tanah itulah harapan untuk memperoleh kepastian hukum terus diperjuangkan.
Kini, harapan itu kembali bertumpu pada langkah Kantor Pertanahan Kabupaten Jember yang berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan melibatkan anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Forum tersebut diharapkan menjadi pintu koordinasi untuk membahas penyelesaian persoalan lahan Ketajek yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Rencana itu disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Sochib Lutfi saat menerima perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Lahan Ketajek di ruang rapat Kantor Pertanahan Jember, Kamis 22 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut diketahui merupakan tindak lanjut dari hearing bersama Komisi A DPRD Jember pada 15 Oktober 2026. Selain itu, pertemuan juga menjadi respons atas permohonan yang disampaikan masyarakat.
Di hadapan perwakilan Pokmas, Sochib menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan pertanahan di Kabupaten Jember, termasuk distribusi lahan Ketajek.
“Pada prinsipnya, kami akan menyelesaikan semua permasalahan tanah yang ada di Jember, khususnya untuk distribusi lahan Ketajek ini,” ujarnya.
Sebagai langkah berikutnya, Kantor Pertanahan Jember akan menjadwalkan pertemuan dengan anggota GTRA Kabupaten Jember. Tim tersebut dibentuk berdasarkan surat keputusan bupati pada 2022.
Pertemuan lanjutan itu direncanakan berlangsung pada minggu pertama atau kedua November 2026. Melalui forum tersebut, berbagai pihak diharapkan dapat berkoordinasi untuk membahas tindak lanjut persoalan lahan Ketajek.
Agenda itu menjadi salah satu tahapan yang dinanti. Sebab, proses pendataan dan pengukuran bidang tanah yang telah dilakukan diharapkan tidak berhenti pada pencatatan, tetapi berlanjut pada langkah konkret menuju kepastian hukum.
Harapan tersebut disampaikan Tukimin, perwakilan Pokmas Lahan Ketajek didampingi beberapa warga Ketajek saat ditemui di rumahnya, Minggu 25 Oktober 2026. Ia berharap hasil validasi data subjek dan objek penggarap, termasuk pengukuran tanah bidang per bidang, segera ditindaklanjuti oleh Kantor Pertanahan Jember.
“Kami dari Pokmas sangat berharap hasil validasi subjek maupun objek data penggarap yang telah diukur bidang per bidang ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Kantor Pertanahan,” tegasnya.
Menurut Tukimin, hasil pendataan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan persoalan lahan Ketajek. Karena itu, masyarakat berharap data yang telah dihimpun dapat menjadi dasar bagi proses penyelesaian selanjutnya.
Ia juga menjelaskan, pembahasan lahan Ketajek memiliki sejumlah dokumen yang menjadi acuan, di antaranya Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 188.45/258/012/2014 tentang Pelepasan Tanah Ketajek Tahun 2014.
Selain itu, terdapat SK Bupati Jember Nomor 188.45/473/1.12/2022 tentang Pembentukan Tim Harian GTRA Tahun 2022 serta SK Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Nomor 391/Kep.35.09/XI/2023 tentang perubahan pertama atas keputusan mengenai Tim Pelaksana Pendataan Objek Tanah Ketajek di Desa Pakis dan Desa Suci, Kecamatan Panti.
Masyarakat menanti kejelasan atas lahan garapan mereka, dokumen, validasi data, dan pengukuran tanah menjadi bagian dari proses yang diharapkan berujung pada penyelesaian dan kejelasan yang lebih konkret. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Nasib Lahan Ketajek Belum Pasti, Warga Pakis dan Suci Menanti Kejelasan
25 Oktober 2026
12:51
Hukum & Politik
Milad ke-4 Padang Bulan Perkuat Ukhuwah dan Keteladanan Rasulullah di Patrang
25 Oktober 2026
09:18
Pendidikan & Teknologi
KORMI Jember Matangkan Persiapan Forprov III Jatim, Venue hingga Akomodasi Atlet Jadi Perhatian
24 Oktober 2026
17:43
Ekonomi & Bisnis
Pasar Ikan Koi Lesu, Peternak Sukowono Berharap Kontes Kembali Digelar
24 Oktober 2026
15:52
Hukum & Politik
Sidak Dapur SPPG Jubung, Sejumlah Instansi Evaluasi Mutu Layanan Pemenuhan Gizi
24 Oktober 2026
15:14