Detail Berita

Hukum & Politik

Polantas Bertransformasi, Layanan Tilang hingga SIM Kini Makin Digital

Pewarta : Redaksi

25 September 2026

23:02

Polantas Bertransformasi, Layanan Tilang hingga SIM Kini Makin Digital (foto : Istimewa)

JAKARTA, enewsindo.co.id - Transformasi pelayanan lalu lintas terus digenjot Polri. Memasuki peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sejumlah inovasi digital untuk membuat layanan kepada masyarakat lebih mudah, cepat, transparan, dan humanis.

Langkah tersebut menjadi bagian dari Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat 25 September 2026.

Mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”, peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan lalu lintas yang semakin responsif serta dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolri meluncurkan empat inovasi layanan, yakni pembayaran tilang melalui Digital Korlantas, STNK Digital, Kios SIM, serta aplikasi web SIAP JALAN.

Keempat inovasi tersebut menyasar berbagai kebutuhan masyarakat. Mulai penyelesaian perkara tilang, akses dokumen kendaraan, pencetakan SIM, hingga upaya meningkatkan kesiapan pengemudi sebelum berkendara.

Melalui Digital Korlantas, masyarakat dapat melakukan konfirmasi dan pembayaran titipan denda tilang secara digital. Sistem ini terhubung dengan proses Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga pelimpahan dana ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan.

Setelah putusan pengadilan ditetapkan, apabila nilai denda lebih rendah daripada uang yang telah dititipkan, selisih dana tersebut dapat dikembalikan kepada pengguna melalui sistem.

Inovasi lainnya adalah STNK Digital. Dokumen kendaraan kini dapat diakses melalui telepon seluler dan terhubung dengan pangkalan data Korlantas. Sistem tersebut juga dilengkapi kode QR dinamis tersertifikasi.

Selain memudahkan masyarakat maupun petugas ketika melakukan pemeriksaan, digitalisasi STNK diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap pemalsuan dokumen kendaraan.

Kemudahan juga ditawarkan melalui Kios SIM. Masyarakat yang telah melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C secara digital melalui layanan SINAR dapat mencetak sendiri SIM fisik dengan memindai kode QR SIM Digital.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak harus bergantung pada antrean di Satpas untuk mengambil SIM. Untuk tahap awal, satu unit Kios SIM telah tersedia sebagai prototipe.

Sementara itu, SIAP JALAN atau Sistem Asesmen Psikologis untuk Keselamatan Perjalanan menjadi inovasi yang menyentuh aspek pencegahan kecelakaan.

Melalui aplikasi berbasis web tersebut, pengemudi dapat melakukan asesmen menggunakan telepon seluler untuk mengetahui kesiapan sebelum melanjutkan perjalanan. Sistem juga membantu pengguna mengenali faktor risiko yang berpotensi memengaruhi keselamatan saat berkendara.

Dalam rangkaian syukuran tersebut, Polri juga memberikan tali asih kepada keluarga anggota yang gugur saat menjalankan tugas. Bantuan berupa kaki palsu dan kursi roda turut diberikan kepada korban kecelakaan.

Selain itu, Kapolri memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Polantas yang dinilai berprestasi.

Memasuki usia ke-71, transformasi Polantas diarahkan bukan semata-mata untuk memperbanyak layanan berbasis digital. Teknologi ditempatkan sebagai sarana untuk memangkas kerumitan pelayanan sekaligus memperkuat keselamatan masyarakat di jalan.

Dengan demikian, keberhasilan transformasi tidak hanya diukur dari banyaknya aplikasi atau inovasi yang diluncurkan. Lebih jauh, ukurannya adalah seberapa mudah masyarakat mendapatkan pelayanan dan seberapa besar upaya tersebut mampu mendukung keselamatan berlalu lintas. (*)

Tags : #Polantas #Sim #Kapolri #enewsindoJakarta

Ikuti Kami :

Komentar