Detail Berita

Hukum & Politik

Ombudsman Duga Sambo Nikmati Fasilitas, Ditjenpas Tegas Berikan Bantahan

Pewarta : Redaksi

24 September 2026

17:31

Foto lama Ferdy Sambo saat ditangkap (Foto: istimewa)

BOGOR, enewsindo.co.id – Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM membantah keras tuduhan yang menyebut terpidana mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, menikmati fasilitas kamar mewah berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Klarifikasi resmi tersebut disampaikan pada Kamis 24 September 2026, merespons temuan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia yang menduga adanya perlakuan khusus terhadap narapidana di area lapas tersebut.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan, hasil pendalaman belum menemukan informasi yang menunjukkan Sambo menggunakan fasilitas khusus, dikutip dari kompas.com.

"Seluruh kamar di blok hunian memiliki prototipe yang sama tanpa ada keistimewaan bagi terpidana mana pun." Kata Yudi.

Guna memastikan transparansi dan efektivitas pengawasan, Ditjenpas menyatakan terbuka terhadap pengawasan eksternal serta siap menindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Isu mengenai keistimewaan fasilitas penahanan ini mencuat setelah tim Ombudsman menemukan deretan bangunan dengan sarana lengkap di kawasan belakang lapas.

Ombudsman mencurigai adanya komersialisasi hunian serta menduga Ferdy Sambo ikut menempati fasilitas istimewa tersebut. Namun, pihak pemasyarakatan menegaskan bahwa Ferdy Sambo tetap menghuni blok penahanan standar seperti warga binaan lainnya. (*)




Tags : ##ferdysambo ##lapascibinong ##ombudsman ##ditjenpas ##beritahukum

Ikuti Kami :

Komentar