Detail Berita
Cegah Korupsi, Pemkab Nias Selatan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Pewarta : Adil
18 September 2026
14:53
Cegah Korupsi, Bupati Nias Selatan Tanda Tangani Komitmen (foto : Adil)
NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Komitmen memperkuat pemerintahan yang bersih dari Korupsi kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan.
Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah korupsi di daerah.
Penandatanganan itu dilakukan saat Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis 17 September 2026.
Forum tersebut digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah agenda strategis dibahas, khususnya penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan langkah pencegahan korupsi.
Sokhiatulo Laila menandatangani komitmen tersebut bersama Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumatera Utara, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
“Komitmen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laila.
Sokhiatulo berharap komitmen bersama tersebut menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan. Termasuk memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah dan efektivitas pencegahan korupsi.
“Komitmen bersama ini diharapkan menjadi landasan dalam meningkatkan integritas pelayanan publik, tata kelola keuangan, dan efektivitas pencegahan korupsi,” katanya.
Tak hanya Bupati. Sejumlah pejabat strategis Pemkab Nias Selatan juga hadir. Di antaranya Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Bappenda, Kepala BPKPD, Kepala Dinas PUTR, serta Plt. Kepala Dinas Kesehatan.
Kehadiran jajaran tersebut dinilai penting untuk memastikan komitmen antikorupsi tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Penguatan koordinasi lintas sektor dibutuhkan untuk mengawal pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, hingga pelayanan publik.
Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., Pimpinan KPK Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara, dan Ketua DPRD Sumatera Utara. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Cegah Korupsi, Pemkab Nias Selatan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
18 September 2026
14:53
Hukum & Politik
Kekeringan Melanda, Khofifah Salurkan Air Bersih untuk 4.254 Warga Sampang
17 September 2026
22:39
Hukum & Politik
Bupati Sampang Lantik Pengurus PMI Kecamatan, Pesan Jangan Tunggu Warga Minta Pertolongan
17 September 2026
22:32
Ekonomi & Bisnis
PG Pradjekan Bondowoso Kejar Target 5,5 Juta Kuintal Tebu setelah Giling 4 Juta
17 September 2026
11:05
Hukum & Politik
Perhutani dan Dua LMDH di Bondowoso Sepakati Kerja Sama Agroforestry
17 September 2026
08:53