Detail Berita
Serapan APBD Jember Tersendat, Wabup Djoko Singgung Pejabat Salah Desain Anggaran
Pewarta : Evelyne
14 September 2026
14:31
Wakil Bupati Jember Djoko Susanto saat di Konfirmasi (foto : Evelyne)
JEMBER, enewsindo.co.id – Serapan APBD Kabupaten Jember 2026 yang dinilai belum optimal memunculkan kritik dari Wakil Bupati Jember Djoko Susanto. Ia mempertanyakan rencana Bupati Jember Muhammad Fawait membentuk task force khusus untuk mempercepat penyerapan anggaran.
Bagi Djoko, pembentukan gugus tugas untuk mengejar serapan APBD justru menimbulkan pertanyaan baru. Sebab, penyerapan anggaran merupakan pekerjaan rutin yang semestinya telah menjadi bagian dari perencanaan dan kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau dikaitkan dengan percepatan serapan APBD, ini kegiatan rutin setiap tahun. Semua OPD punya target masing-masing dan program di masing-masing OPD sudah seharusnya direncanakan dengan baik,” kata Djoko, Senin 14 September 2026.
Menurut dia, task force memang diperlukan untuk pekerjaan tertentu yang membutuhkan tambahan sumber daya. Namun, jika persoalannya hanya mempercepat realisasi APBD, pemerintah semestinya terlebih dahulu mengevaluasi kualitas perencanaan dan kinerja pejabat yang bertanggung jawab.
“Justru pertanyaannya, pembentukan task force tadi menggambarkan bahwa pejabatnya tidak proper,” tegas Djoko.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena Djoko tidak hanya mempersoalkan lambannya serapan anggaran. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya pejabat yang lebih sibuk membangun citra dibanding memastikan program pemerintahan berjalan.
“Kerjanya mungkin sibuk urusan membangun citra diri, mem-framing. Apalagi kalau dalam rangka pencitraan diri tadi harus menyerap anggaran APBD hanya untuk membayar buzzer,” ujarnya.
Djoko menilai pemerintah tidak seharusnya membuat program secara instan hanya untuk menunjukkan adanya aktivitas. Setiap program, kata dia, harus lahir dari proses perencanaan yang matang dan memiliki tujuan yang jelas.
“Bikin program, bikin kelihatan ada kegiatan, tidak melalui sebuah proses perencanaan yang panjang dan baik,” katanya.
Kritik Wakil Bupati Jember ini, kemudian mengarah pada perubahan APBD atau P-APBD. Ia mempertanyakan apabila perubahan anggaran justru digunakan untuk menutup persoalan program yang sejak awal tidak direncanakan atau dilaksanakan dengan baik.
“Jangan-jangan perencanaan APBD yang lalu itu memang sudah direncanakan, didesain salah,” katanya.
Ia juga mempertanyakan munculnya anggapan bahwa sejumlah pejabat takut mengeksekusi anggaran. Menurut Djoko, jika yang harus dijalankan merupakan pekerjaan rutin pemerintahan, tidak semestinya ada ketakutan dalam pelaksanaannya.
“Kalau pekerjaan rutin takut, berarti ada masalah,” tegasnya.
Djoko mengatakan, kondisi tersebut semestinya dievaluasi secara terbuka. Masyarakat perlu mengetahui apa yang menyebabkan pejabat ragu menjalankan program yang telah dianggarkan.
Ia bahkan menyinggung kemungkinan adanya kepentingan tertentu dalam proses pengadaan. Namun, Djoko menegaskan dirinya tidak mengetahui apakah hal tersebut benar-benar terjadi. “Kita juga tidak tahu,” ujarnya.
Menurut Djoko, ukuran keberhasilan APBD tidak boleh berhenti pada angka serapan. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebab, kata dia, APBD bukanlah fasilitas bagi pejabat, melainkan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “APBD adalah hak rakyat, bukan fasilitas pejabat. APBD itu sarana untuk kesejahteraan rakyat, bukan fasilitas pejabat,” tegas Djoko.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Serapan APBD Jember Tersendat, Wabup Djoko Singgung Pejabat Salah Desain Anggaran
14 September 2026
14:31
Hukum & Politik
Wujudkan Generasi Berkarakter Pancasila, Nias Selatan Perkuat Pendidikan Wawasan Kebangsaan
14 September 2026
13:51
Hukum & Politik
Tunjangan Guru Kristen Bukan Ditahan, Begini Penjelasan Kemenag Nias Selatan
14 September 2026
13:26
Advertorial
Ribuan Tamu Memadati Resepsi Oscar–Jane, Sejumlah Tokoh Nias Selatan Hadir
14 September 2026
11:16
Hukum & Politik
Tiga Desa Datangi Inspektorat Nias Selatan, Ada apa dengan Laporan Dana Desa ?
12 September 2026
00:07