Detail Berita

Hukum & Politik

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkab Jember Fokus Perkuat Pelayanan Dasar

Pewarta : Evelyne

21 Agustus 2026

23:37

Bupati Jember Gus Fawait tanda tangani KUA - PPAS bersama DPRD Jember (Foto : Evelyne)

JEMBER, enewsindo.co.id - Upaya Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat program pengentasan kemiskinan memasuki tahap baru. Hal itu ditandai dengan disepakatinya Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Kamis (20/8/2026). Rapat dihadiri Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran eksekutif serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jember.

Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, SE, M.Sc, menegaskan, pemerintah daerah akan mengikuti seluruh mekanisme pemerintahan dalam proses pembahasan anggaran bersama DPRD.

"Tentunya saya sebagai eksekutif akan menghormati semua mekanisme pemerintahan, termasuk proses yang ada di DPRD Kabupaten Jember. Tadi KUA-PPAS untuk P-APBD tahun 2026 sudah disetujui," ujar Gus Fawait.

Menurut dia, kesepakatan tersebut diharapkan dapat memperkuat berbagai program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan upaya menekan angka kemiskinan di Kabupaten Jember.

Gus Fawait menilai, pengentasan kemiskinan harus dimulai dari pemenuhan pelayanan dasar. Di antaranya sektor kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan dasar masyarakat lainnya.

Di bidang pendidikan, Pemkab Jember terus mengembangkan sejumlah program intervensi. Salah satunya melalui pemberian beasiswa bagi masyarakat.

"Kalau ditotal itu berapa ratus miliar dari tahun 2025, karena memang itu berlanjut sampai lulus. Dan angkatan yang sedang berproses di tahun 2026 ini," katanya.

Ia menyebut, jika penerima beasiswa pada 2025 dan 2026 digabungkan, terdapat sekitar 12.000 penerima yang memperoleh dukungan pendidikan hingga menyelesaikan studi.

Selain beasiswa, perhatian pemerintah juga diarahkan pada perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Pada 2025, sebanyak 124 sekolah telah mendapatkan perbaikan. Sedangkan pada 2026, jumlah sekolah yang menjadi sasaran perbaikan ditargetkan lebih dari 200 sekolah.

"Ini adalah kebutuhan dasar. Belum lagi sektor kesehatan yang sudah kawan-kawan ketahui bersama. Kita sudah sangat maju dibanding beberapa tahun yang lalu," ungkapnya.

Sementara di sektor kesehatan, Pemkab Jember terus memperkuat Universal Health Coverage (UHC) dan menjalankan program Home Care. Program tersebut akan terus dikembangkan untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) juga menjadi perhatian pemerintah. Kemudahan akses pelayanan diharapkan dapat dirasakan masyarakat, baik yang tinggal di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

"Komitmen saya dan Ketua DPRD serta jajaran adalah bagaimana pengentasan kemiskinan itu diawali dari perbaikan pelayanan dasar," tegas Gus Fawait.

Ia menambahkan, peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi momentum untuk memperluas makna kemerdekaan. Bukan hanya terbebas secara politik, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh keadilan dan akses pelayanan publik yang setara.

Menurut Gus Fawait, kemudahan memperoleh pelayanan pemerintah merupakan salah satu bentuk keadilan yang harus dirasakan seluruh masyarakat Jember tanpa membedakan wilayah tempat tinggal.

"Mudah-mudahan KUA-PPAS P-APBD 2026 ini bisa memperkuat program dari Pemerintah Kabupaten Jember untuk pengentasan kemiskinan yang ada di Kabupaten Jember," pungkasnya.

Dengan disepakatinya perubahan KUA dan PPAS tersebut, Pemkab Jember berharap pelaksanaan program pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026 dapat berjalan lebih terarah.

Kebijakan anggaran tersebut juga diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tags : #KUA-PPASJember #BupatiJember #GusFawait #GusBupati #PemkabJember #enewsindoJember

Ikuti Kami :

Komentar