Detail Berita
Pemkab Jember Pastikan Nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Gus Fawait : Kami Siap Kawal Proses Peralihan Status
Pewarta : Evelyne
20 Agustus 2026
10:27
Bupati Jember Dr.Muhammad Fawaid saat memberi keterangan kepada awak media (foto : Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyambut positif kebijakan pemerintah pusat terkait kepastian status dan masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu.
Pemkab Jember menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI, khususnya Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, atas kebijakan yang dinilai memberikan kepastian bagi para aparatur tersebut.
Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan Pemkab Jember sejak awal berkomitmen menjaga keberlangsungan status PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026), Gus Fawait menyampaikan bahwa tidak pernah ada pemutusan hubungan kerja maupun pemutusan kontrak terhadap PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Jember.
"Pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai," kata Gus Fawait.
Menurut dia, Pemkab Jember juga siap mendukung rencana kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu dengan dukungan anggaran pemerintah pusat.
"Kami sangat bahagia dan bangga atas kebijakan Pak Presiden," ujarnya.
Gus Fawait menegaskan Pemkab Jember siap membantu menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi yang diperlukan dalam proses peralihan status tersebut.
Pemkab akan mengawal proses administrasi agar perubahan status PPPK menjadi PNS maupun PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu dapat berjalan sesuai ketentuan.
"Kami siap membantu dan menyiapkan seluruh proses administrasi yang dibutuhkan. Harapannya, seluruh prosesnya berjalan dengan lancar," tutur Gus Fawait.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemkab Jember.
Karena menurutnya, kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi tenaga kerja pemerintahan, khususnya PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, pemerintah pusat, dan pimpinan DPR RI. Kebijakan ini tentu sangat berarti bagi peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember," pungkasnya. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Pendidikan & Teknologi
Suara Publik Jadi Bahan Evaluasi, Dinas Pendidikan Nias Selatan Gelar FKP 2026
20 Agustus 2026
11:25
Hukum & Politik
Pemkab Jember Pastikan Nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Gus Fawait : Kami Siap Kawal Proses Peralihan Status
20 Agustus 2026
10:27
Hukum & Politik
Pemulihan Pascabencana Nias Selatan Didorong Lebih Cepat, Tim PRR Siapkan Dukungan Penanganan Infrastruktur
20 Agustus 2026
02:09
Hukum & Politik
Evaluasi PKG, Bupati Nias Selatan Tekankan Deteksi Dini dan Tindak Lanjut Medis
20 Agustus 2026
02:02
Hukum & Politik
Mediasi Redam Konflik Tetangga di Kalisat, Akses Jalan Kembali Dibuka
19 Agustus 2026
21:06