Detail Berita
Jalan Rusak, Desa Gelap, RS Penuh, Pinjaman Rp786,5 Miliar Dinilai Jadi Solusi
Pewarta : Evelyne
14 Agustus 2026
21:44
Anasrul, S.H., C.I.L., C.Med (foto : Evelyne)
JEMBER, enewsindo.co.id - Rencana pinjaman Kabupaten Jember senilai Rp786,573 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) menjadi sorotan di tengah proyeksi defisit APBD Kabupaten Jember 2027 yang disebut mencapai sekitar Rp1 triliun.
Dalam kajian independen, Advokat sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Anasrul, S.H., C.I.L., C.Med. menilai pinjaman tersebut bukan utang konsumtif. Sebaliknya, skema pembiayaan itu dinilai sebagai instrumen percepatan pembangunan untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur Jember.
Kajian tersebut menyebut sejumlah persoalan mendesak yang dihadapi Jember. Di antaranya 527,68 kilometer jalan kabupaten dalam kondisi rusak ringan hingga berat. Selain itu, 248 desa dan kelurahan disebut masih minim penerangan jalan setelah pukul 18.00.
Persoalan lain berada di sektor kesehatan. Dua rumah sakit daerah, yakni RSD dr. Soebandi dan RSD Balung, disebut mengalami kelebihan kapasitas hingga 94 persen sehingga berdampak pada ketersediaan tempat tidur dan pelayanan pasien.
Anasrul menilai, apabila pembangunan hanya mengandalkan APBD reguler, penyelesaian persoalan tersebut bisa membutuhkan waktu delapan hingga 10 tahun.
“Menunda pembangunan juga memiliki biaya. Berdasarkan data yang digunakan dalam kajian, indeks harga konstruksi pada Juni 2026 naik 2,22 persen dalam sebulan. Jika kecenderungan itu dihitung secara tahunan, biaya pembangunan dapat meningkat signifikan,” kata Anasrul dalam kajiannya, Jum'at (14/8/2026).
Ia menyebut penundaan pembangunan selama dua tahun berpotensi menimbulkan tambahan biaya sekitar Rp474 miliar. Angka tersebut dibandingkan dengan total bunga pinjaman selama empat tahun yang diproyeksikan sekitar Rp117 miliar.
“Bunga Rp117 miliar lebih murah daripada potensi kerugian Rp474 miliar akibat menunda pembangunan,” tegasnya.
Dalam skema yang ditawarkan, dana Rp786,573 miliar diarahkan sepenuhnya untuk pembangunan aset produktif. Sebanyak Rp400 miliar dialokasikan untuk rekonstruksi jalan, Rp200 miliar untuk pemasangan 12.400 titik lampu LED tenaga surya di desa dan kelurahan, serta Rp186,573 miliar untuk pengembangan dua rumah sakit daerah.
Dana sektor kesehatan digunakan untuk pembangunan gedung, penambahan 200 tempat tidur, serta pengadaan alat kesehatan.
Menariknya, kajian tersebut juga menawarkan skema pembayaran yang dipisahkan berdasarkan sektor. Cicilan sektor kesehatan sekitar Rp50 miliar per tahun disebut dapat ditopang pendapatan BLUD rumah sakit.
Setelah kapasitas tempat tidur dan fasilitas kesehatan bertambah, pendapatan BLUD diproyeksikan mencapai Rp151,2 miliar per tahun.
Sementara cicilan sektor jalan dan penerangan jalan umum sekitar Rp193 miliar per tahun direncanakan berasal dari efisiensi belanja barang dan jasa serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kajian itu memperkirakan efisiensi belanja barang dan jasa sebesar 10 persen dapat mencapai Rp324 miliar per tahun. Sementara peningkatan aktivitas ekonomi akibat perbaikan infrastruktur ditargetkan mendorong tambahan PAD sekitar Rp55 miliar per tahun.
Pinjaman direncanakan memiliki bunga 6 persen per tahun dengan masa pengembalian empat tahun, yakni 2027–2030. Cicilan tertinggi diproyeksikan terjadi pada tahun pertama sebesar Rp243,8 miliar dan menurun pada tahun-tahun berikutnya hingga lunas.
Anasrul menyebut rasio cicilan terhadap pendapatan daerah diproyeksikan sekitar 4,3 persen. Angka itu masih berada di bawah batas maksimal 15 persen yang digunakan sebagai acuan pemerintah pusat.
“Yang paling penting, pinjaman ini dirancang lunas pada masa pemerintahan sekarang sehingga tidak diwariskan menjadi beban pemerintahan berikutnya,” ujarnya.
Untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, kajian tersebut mengusulkan pengawasan berlapis. Dana tidak langsung masuk ke kas umum daerah, tetapi ditempatkan pada rekening khusus di PT SMI dan dicairkan bertahap berdasarkan progres pekerjaan yang telah diverifikasi.
Pengawasan melibatkan DPRD, Inspektorat, BPKP, BPK, PT SMI, serta masyarakat. Pemerintah juga didorong membuka RAB, kontrak, pemenang lelang, hingga progres pekerjaan lengkap dengan dokumentasi dan titik koordinat.
Di setiap lokasi proyek, papan informasi dan kanal pengaduan publik juga diusulkan tersedia. Aduan masyarakat ditargetkan mendapat tindak lanjut maksimal 3x24 jam.
Kajian itu turut menghitung risiko gagal bayar. Dengan kemampuan keuangan daerah yang disebut masih mencapai sekitar Rp1,8 triliun per tahun, risiko tersebut dinilai relatif kecil. Namun, pemerintah tetap disarankan menyiapkan dana cadangan Rp60 miliar, mengasuransikan aset pembangunan, serta menyiapkan opsi restrukturisasi apabila terjadi kondisi luar biasa sesuai ketentuan pemerintah.
Dari sisi ekonomi, investasi Rp786,5 miliar diproyeksikan menghasilkan manfaat sekitar Rp2,19 triliun dalam empat tahun. Perbaikan jalan dinilai dapat menekan biaya logistik, penerangan desa mendorong aktivitas ekonomi dan UMKM, sedangkan penguatan rumah sakit dapat mengurangi rujukan sekaligus meningkatkan pendapatan BLUD.
“Pinjaman ini bukan utang konsumtif. Ini adalah tiket percepatan. Bunga Rp117 miliar jauh lebih murah daripada kerugian Rp474 miliar jika kita memilih menunda,” kata Anasrul.
Ia menambahkan, keputusan mengenai pinjaman tersebut pada akhirnya menjadi pilihan kebijakan yang harus dipertimbangkan secara matang dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
“Dua puluh tahun ke depan, anak cucu kita akan bertanya: ketika Jember ingin maju, apa yang kita lakukan? Jawabannya ada di tangan kita hari ini. Apakah memilih aman tetapi membiarkan Jember tertinggal, atau berani mengambil langkah untuk Jember maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Jalan Rusak, Desa Gelap, RS Penuh, Pinjaman Rp786,5 Miliar Dinilai Jadi Solusi
14 Agustus 2026
21:44
Hukum & Politik
Drama Genangan Air Berujung Pidana, Tiga Orang Jadi Tersangka di Nisel
14 Agustus 2026
15:08
Hukum & Politik
Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Pengunjung Wanita Diamankan
14 Agustus 2026
15:02
Hukum & Politik
OMB-FO Medan Perkuat Solidaritas, Sakit Dijenguk dan Duka Ditemani
14 Agustus 2026
10:31
Hukum & Politik
Perhutani Gandeng SMK Ibrahimy 1 Sukorejo, Siswa Belajar Langsung di Kawasan Hutan
13 Agustus 2026
20:20