Detail Berita
Dugaan Pelecehan Anak Terjadi di Banyuwangi, Oknum Pengajar Dibekuk Polisi
Pewarta : Redaksi
12 Agustus 2026
15:32
Ilustrasi Pelecehan pada Anak (Foto : Istimewa)
BANYUWANGI, enewsindo.co.id – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi membekuk seorang oknum guru ngaji berinisial M (48) di wilayah Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (12/8/2026).
Langkah penegakan hukum ini diambil menyusul adanya laporan dugaan pencabulan terhadap sedikitnya lima orang anak perempuan di bawah umur yang merupakan murid mengajar pelaku.
Kasus dugaan kejahatan asusila tersebut terkuak setelah salah satu ibu korban berinisial R mendapati perilaku mencurigakan dari anaknya, S. Rasa curiga tersebut terbukti saat ia melihat riwayat pencarian di ponsel milik anaknya.
"Saya curiga awalnya dari perilaku anak ini, terus saya menemukan anak ini kok searching di Google tentang guru ngaji yang mengajar tidak dibayar tapi memperkosa apakah dosa," terang R, ibu dari korban S, dengan mata berkaca-kaca.
Mendapati fakta memilukan, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sempu. Menindaklanjuti laporan warga, personel kepolisian bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku M di kediamannya untuk mencegah aksi amuk massa.
Guna penanganan hukum yang lebih spesifik, penanganan perkara tindak pidana terhadap anak ini dilimpahkan langsung ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Kapolsek Sempu, AKP Kuncoro, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku serta menegaskan proses hukum yang sedang berjalan.
"Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini kasusnya ditangani langsung oleh Unit PPA Polresta Banyuwangi untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Sempu, AKP Kuncoro.
Kepolisian menegaskan bakal mengusut tuntas perkara ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, pihak kepolisian bersama dinas terkait juga memprioritaskan pendampingan pemulihan trauma (trauma healing) bagi kelima anak yang menjadi korban. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Ekonomi & Bisnis
PTPN I Regional 5 Kebun Tembakau Salurkan Rp25 Juta untuk Renovasi Mushalla di Jember
1 September 2026
15:26
Hukum & Politik
BNNK Banyuwangi Siapkan 54 Fasilitator untuk Perkuat Pencegahan Narkoba hingga Desa
31 Agustus 2026
20:36
Hukum & Politik
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset, Jangan Sampai Memeras Warga
31 Agustus 2026
19:32
Hukum & Politik
Disdik Kalteng Geser Jam Belajar Demi Menjaga Program MBG
31 Agustus 2026
19:31
Hukum & Politik
Gunung Sinabung Sumatera Utara Erupsi, Muntahkan Abu Tiga Kilometer
31 Agustus 2026
19:14