Detail Berita
Dugaan Pelecehan Anak Terjadi di Banyuwangi, Oknum Pengajar Dibekuk Polisi
Pewarta : Redaksi
12 Agustus 2026
15:32
Ilustrasi Pelecehan pada Anak (Foto : Istimewa)
BANYUWANGI, enewsindo.co.id – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi membekuk seorang oknum guru ngaji berinisial M (48) di wilayah Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (12/8/2026).
Langkah penegakan hukum ini diambil menyusul adanya laporan dugaan pencabulan terhadap sedikitnya lima orang anak perempuan di bawah umur yang merupakan murid mengajar pelaku.
Kasus dugaan kejahatan asusila tersebut terkuak setelah salah satu ibu korban berinisial R mendapati perilaku mencurigakan dari anaknya, S. Rasa curiga tersebut terbukti saat ia melihat riwayat pencarian di ponsel milik anaknya.
"Saya curiga awalnya dari perilaku anak ini, terus saya menemukan anak ini kok searching di Google tentang guru ngaji yang mengajar tidak dibayar tapi memperkosa apakah dosa," terang R, ibu dari korban S, dengan mata berkaca-kaca.
Mendapati fakta memilukan, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sempu. Menindaklanjuti laporan warga, personel kepolisian bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku M di kediamannya untuk mencegah aksi amuk massa.
Guna penanganan hukum yang lebih spesifik, penanganan perkara tindak pidana terhadap anak ini dilimpahkan langsung ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Kapolsek Sempu, AKP Kuncoro, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku serta menegaskan proses hukum yang sedang berjalan.
"Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini kasusnya ditangani langsung oleh Unit PPA Polresta Banyuwangi untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Sempu, AKP Kuncoro.
Kepolisian menegaskan bakal mengusut tuntas perkara ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, pihak kepolisian bersama dinas terkait juga memprioritaskan pendampingan pemulihan trauma (trauma healing) bagi kelima anak yang menjadi korban. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Langkah Pemkab Jember Atasi Antrean SPBU, Terapkan WFH Selama Dua Hari
16 Oktober 2026
17:31
Ekonomi & Bisnis
PTPN I, Kopi Ijen, dan Ambisi Menghidupkan Kembali Republik Kopi
16 Oktober 2026
17:22
Hukum & Politik
Dari Jepang ke Jember, Kaori Omura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
16 Oktober 2026
16:11
Hukum & Politik
Sapa Pengendara di Telukdalam, Satlantas dan Bapenda Tebar Ajakan Taat Pajak Lewat Gebyar Pajak Sumut
16 Oktober 2026
15:11
Hukum & Politik
Tak Hanya Jago Nyanyi, Lurah Patrang Hariyono Juga Bisa Jadi Bilal Salat Jumat
16 Oktober 2026
14:37