Detail Berita

Hukum & Politik

Pemkab Nias Selatan Desak Tambahan Kuota LPG 3 Kg, Soroti Antrean BBM yang Ganggu Aktivitas Warga

Pewarta : Adil

07 Agustus 2026

13:36

Sekda Nias Selatan Amsarno pimpin Rapat Koordinasi (foto : Adil)

TELUK DALAM, enewsindo.co.id -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan memperjuangkan penambahan kuota LPG subsidi 3 kg sekaligus mendesak percepatan penanganan antrean BBM di SPBU Teluk Dalam.

Langkah itu dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG dan panjangnya antrean kendaraan dalam beberapa pekan terakhir.

Komitmen tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE, saat mengikuti Rapat Koordinasi Ketersediaan dan Distribusi LPG 3 Kg se-Kepulauan Nias melalui Zoom Meeting dari ruang kerjanya di Jalan Arah Sorake Km 5, Teluk Dalam, Kamis (6/8/2026).

Amsarno menyampaikan langsung berbagai aspirasi masyarakat, termasuk keluhan yang ramai beredar di media sosial mengenai sulitnya memperoleh LPG 3 kg.

"Kami hadir untuk menyampaikan kondisi riil yang dihadapi masyarakat Nias Selatan. Ketersediaan LPG 3 kilogram saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan warga. Karena itu, kami meminta pemerintah pusat dan Pertamina memberikan tambahan kuota agar masyarakat tidak terus mengalami kesulitan," ujar Amsarno.

Ia menjelaskan, alokasi LPG bersubsidi untuk Kabupaten Nias Selatan pada 2026 hanya mencapai 2.998 metrik ton (MT), jauh di bawah kebutuhan riil daerah. Padahal, pada 2025 Pemkab telah mengusulkan kebutuhan sebesar 8.164 MT.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab kembali mengajukan tambahan alokasi sebanyak 2.500 MT pada Agustus 2026. Menurut Amsarno, tambahan kuota tersebut sangat penting mengingat wilayah Kabupaten Nias Selatan mencakup hampir separuh Pulau Nias dengan kebutuhan energi rumah tangga yang terus meningkat.

"Kami berharap usulan tambahan alokasi ini segera dipenuhi. Nias Selatan memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk dan desa yang besar, sehingga kebutuhan LPG bersubsidi tentu berbeda dengan daerah lain," katanya.

Selain memperjuangkan penambahan kuota, Pemkab juga meluruskan data administratif yang dinilai menjadi penyebab minimnya alokasi LPG bersubsidi.

Data pada sistem pusat masih mencatat Kabupaten Nias Selatan hanya memiliki 135 desa, padahal secara administratif terdapat 459 desa dan dua kelurahan. Ketidaksesuaian data tersebut dinilai berdampak terhadap perhitungan kuota maupun fasilitas distribusi.

Pemkab juga mendesak penambahan jumlah agen dan pangkalan LPG. Saat ini, Nias Selatan hanya memiliki dua agen dan 231 pangkalan, sehingga distribusi LPG bersubsidi belum mampu menjangkau seluruh wilayah, terutama desa-desa terpencil.

"Distribusi harus diperkuat dengan penambahan agen dan pangkalan. Kalau rantai distribusinya terbatas, masyarakat di wilayah yang jauh akan tetap kesulitan mendapatkan LPG meski kuota ditambah," tegas Amsarno.

Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan telah melakukan pembinaan melalui penerbitan Surat Edaran Pengawasan LPG Bersubsidi sejak 2025 untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

Tak hanya membahas LPG, Amsarno juga menyoroti antrean panjang BBM di SPBU Teluk Dalam yang telah berlangsung sekitar tiga minggu. Kondisi tersebut dinilai menghambat mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

"Kami meminta Pertamina segera mengambil langkah nyata untuk mengurai antrean BBM. Masyarakat tidak boleh terus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan bahan bakar. Pelayanan harus dioptimalkan agar distribusi kembali normal," pungkasnya. 

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Selatan. (*)

Tags : #KelangkaanBBM #PemkabNiasSelatan #SekdaNiasSelatan #enewsindoNiasSelatan

Ikuti Kami :

Komentar