Detail Berita

Hukum & Politik

Sinergi Timpora Nganjuk Diperkuat, Imigrasi Kediri Optimalkan Pengawasan Orang Asing

Pewarta : Evelyne

06 Agustus 2026

12:02

Kepala Imigrasi Kediri (Baju Putih) foto bersama usai acara (foto : Evelyne)

NGANJUK, enewsindo.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri memperkuat koordinasi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Nganjuk yang digelar di Paddy Breeze, Jalan R.A. Kartini No. 24, Pelem, Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (5/8).

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00–12.00 WIB itu dihadiri seluruh instansi anggota Timpora Kabupaten Nganjuk. Selain membahas penguatan sinergi antar instansi, rapat juga diisi dengan sosialisasi aplikasi Laporan Data Keimigrasian (LDK) dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) guna meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, menegaskan pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh anggota Timpora.

"Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota Timpora untuk mengesampingkan ego sektoral dan mengedepankan sinergi agar pengawasan terhadap keberadaan maupun aktivitas orang asing di Kabupaten Nganjuk dapat berjalan lebih optimal," kata Antonius.

Ia juga meminta seluruh instansi anggota Timpora segera mendaftarkan keanggotaannya pada aplikasi LDK agar dapat memanfaatkan data keimigrasian secara cepat dan akurat.

"Kami berharap seluruh instansi anggota Timpora dapat terdaftar pada aplikasi LDK sehingga akses terhadap data keimigrasian menjadi lebih mudah. Dengan demikian, koordinasi dan pertukaran informasi dalam pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri, Muhammad Merdhi Berliano, menyampaikan bahwa aplikasi LDK dan APOA merupakan instrumen penting dalam mendukung pengawasan orang asing berbasis teknologi.

"Aplikasi LDK menjadi sarana berbagi data keimigrasian antar anggota Timpora, sedangkan APOA memudahkan pengelola hotel, penginapan, maupun pihak terkait dalam melaporkan keberadaan orang asing yang menginap. Dengan pelaporan yang cepat dan akurat, pengawasan juga dapat dilakukan secara lebih maksimal," katanya.

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas pengembangan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Nganjuk sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu keimigrasian sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap keberadaan orang asing.

Perwakilan anggota Timpora dari berbagai instansi pemerintah berharap koordinasi tidak hanya dilakukan melalui rapat, tetapi juga diwujudkan dalam kegiatan pengawasan lapangan secara terpadu.

"Kami berharap ke depan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dapat dilaksanakan secara bersama-sama melalui operasi gabungan sehingga pengawasan menjadi lebih efektif dan komprehensif," ujar salah satu perwakilan anggota Timpora.

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Nganjuk berlangsung tertib dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara lembaga diharapkan semakin kuat dalam mendukung pengawasan keimigrasian, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi LDK, APOA, dan pengembangan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Nganjuk. (*)

Tags : #ImigrasiKediri #Timpora #enewsindoKediri

Ikuti Kami :

Komentar