Detail Berita
Penertiban Aset PTPN I Regional 5 di Jember Berlangsung Kondusif Meski Sempat Ditolak Warga
Pewarta : Evelyne
06 Agustus 2026
05:31
Penertipan Lahan Aset PTPN I Regional 5 (foto : Evelyne)
JEMBER, Enewsindo.co.id - Penertiban aset milik PTPN I Regional 5 di wilayah Kebun Mumbul dan Kebun Glantangan, Kabupaten Jember, Rabu (5/8), berlangsung aman dan kondusif meski sempat diwarnai penolakan dari sekelompok masyarakat di lokasi.
Kegiatan yang bertujuan mengamankan aset perusahaan tersebut melibatkan sekitar 200 personel keamanan gabungan dari kebun-kebun PTPN I Regional 5 di wilayah Jember. Penertiban juga mendapat pengamanan dari Polres Jember dan Polsek Mumbulsari.
Penertiban dimulai pukul 08.00 WIB di Desa Mrawan, wilayah Kebun Mumbul, kemudian dilanjutkan pukul 10.00 WIB di Desa Kawang, wilayah Kebun Glantangan. Petugas melakukan pembersihan tanaman pisang dan ketela pohon yang ditanam di atas lahan perusahaan tanpa dasar penguasaan yang sah, serta membongkar sebuah pondok yang berdiri di tengah areal perkebunan.
Sekitar pukul 10.30 WIB, proses penertiban sempat mendapat penolakan dari sekitar 150 orang yang berkumpul di lokasi dan dipimpin seseorang yang diidentifikasi bernama Linggar. Namun, berkat koordinasi antara petugas keamanan perusahaan dan aparat kepolisian, situasi dapat dikendalikan tanpa terjadi benturan fisik.
Pondok yang menjadi objek penertiban berhasil dibongkar sekitar pukul 11.25 WIB. Setelah itu, petugas melanjutkan pembersihan lahan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 13.00 WIB.
PTPN I Regional 5 menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah perusahaan menemukan adanya aktivitas penanaman tanaman serta pemasangan patok nama di sebagian lahan aset perusahaan sejak Minggu (2/8/2026).
Lahan tersebut diduga dikuasai oleh sekelompok masyarakat yang disebut terafiliasi dengan aliansi Serikat Tani Independen (SEKTI) dan Perkumpulan Petani Karanganyar (PPK).
Perusahaan menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga aset negara yang dikelola PTPN I Regional 5 sekaligus memastikan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"PTPN I Regional 5 senantiasa mengedepankan penyelesaian setiap permasalahan melalui mekanisme hukum, dialog, dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan," demikian pernyataan perusahaan.
PTPN I Regional 5 juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Jember, Polsek Mumbulsari, serta seluruh personel keamanan gabungan yang dinilai telah menjalankan tugas secara profesional sehingga penertiban dapat berlangsung tertib, aman, dan kondusif. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Lima Hari di Kepulauan Nias, Gubernur Sumut Bawa Misi Percepat Pembangunan
6 Agustus 2026
05:55
Hukum & Politik
Imigrasi Kediri Edukasi Pelajar SMKN 2 Jombang Cegah TPPO dan Kenalkan POLTEKIMIPAS
6 Agustus 2026
05:46
Hukum & Politik
Penertiban Aset PTPN I Regional 5 di Jember Berlangsung Kondusif Meski Sempat Ditolak Warga
6 Agustus 2026
05:31
Hukum & Politik
Ombudsman RI Puji Layanan RSD dr. Soebandi, Sebut Pasien Jadi Tolok Ukur Utama
5 Agustus 2026
16:17
Hukum & Politik
Pemkab Nias Selatan Matangkan Persiapan HUT Kemerdekaan Ke-81 RI, Tiga Agenda Utama Disiapkan
5 Agustus 2026
15:01