Detail Berita
Posting Buah Naga Berulat Berujung Teror, Guru Madrasah di Asahan Masih Menanti Kepastian Hukum
Pewarta : M.Ridho
02 Agustus 2026
21:57
Rini bersama tim Kuasa Hukumnya di rumah sakit menunjukkan Surat Laporan (foto :M.Ridho)
"Hampir dua bulan sejak laporan polisi dibuat, kuasa hukum menilai penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan signifikan"
ASAHAN, enewsindo.co.id – Sebuah unggahan video singkat tentang buah naga berulat di media sosial berbuntut panjang. Seorang staf tata usaha di MTsN 1 Asahan, Sumatera Utara, mengaku mengalami intimidasi hingga berujung perawatan di rumah sakit. Meski laporan polisi telah dibuat hampir dua bulan lalu, proses penanganan perkara disebut belum menunjukkan perkembangan yang berarti.
Korban, Rini Siregar (37), mengunggah video reels di akun Facebook pribadinya pada 12 Juni 2026. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan buah naga yang hendak dikonsumsinya ternyata berulat. Menurut tim kuasa hukumnya, unggahan itu murni pengalaman pribadi dan tidak menyebut nama vendor, instansi, maupun Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, beberapa jam setelah video diunggah, Rini mulai menerima pesan bernada kasar dan ancaman melalui aplikasi pesan instan dari nomor yang tidak dikenal. Pengirim pesan disebut mengaku sebagai vendor program MBG.
Kuasa hukum korban, Asri Hamdani Panggabean, saat dikonfirmasi di rumah sakit, Minggu (2/8/2026), mengatakan intimidasi melalui pesan berlangsung hampir 18 jam, mulai Jumat sore hingga Sabtu pagi.
"Salah satu pesan bahkan berisi ancaman akan mendatangi tempat kerja klien kami. Padahal, klien kami hanya membagikan pengalaman pribadi terkait buah naga yang ditemukannya berulat. Tidak ada nama vendor maupun instansi yang disebut," ujar Asri.
Menurut Asri, dugaan intimidasi tidak berhenti pada pesan singkat. Pada Sabtu, 13 Juni 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, seorang pria disebut mendatangi MTsN 1 Asahan dan memaki korban di hadapan rekan-rekan kerjanya.
Pria tersebut juga diduga sempat mengambil sebuah trofi dengan gerakan yang mengarah seolah hendak melemparkannya ke korban. Aksi itu berhasil dicegah oleh pegawai lain yang berada di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, Rini mengalami syok dan dilarikan ke RSU Permata Hati Kisaran. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, korban menjalani perawatan selama tiga hari dengan diagnosis GERD akut.
Laporan polisi atas dugaan tindak pidana tersebut telah diterima Polres Asahan pada 15 Juni 2026 dengan nomor LP/B/547/VI/2026.
Kuasa hukum lainnya, Fachrizal Halomoan Lubis, mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu tindak lanjut penyidikan, termasuk penerbitan surat pengantar Visum et Repertum, penambahan pasal yang dinilai relevan, serta pelaksanaan gelar perkara.
Menurut Fachrizal, tim kuasa hukum juga telah menyampaikan pengaduan kepada sejumlah lembaga, di antaranya Bareskrim Polri, Komisi III DPR RI, Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kementerian Agama, Badan Gizi Nasional (BGN), LPSK, dan Komnas Perempuan.
Pihaknya menilai perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pribadi korban, tetapi juga menyangkut jaminan rasa aman masyarakat dalam menyampaikan informasi mengenai kualitas pangan yang mereka terima.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Asahan, Polda Sumatera Utara, maupun pihak yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait substansi laporan maupun perkembangan penyelidikan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Kasus tersebut masih dalam proses hukum. Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Fajar Setya Budi SH dan Rekan bersama Asri Hamdani Panggabean menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara hingga memperoleh kepastian hukum. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Posting Buah Naga Berulat Berujung Teror, Guru Madrasah di Asahan Masih Menanti Kepastian Hukum
2 Agustus 2026
21:57
Hukum & Politik
Bupati Nias Selatan Harapkan Turnamen Piala Kemerdekaan Lahirkan Atlet Sepak Bola Berprestasi
2 Agustus 2026
20:21
Hukum & Politik
Lima ABH Spesialis Bobol Ruko dan Sekolah di Banyuwangi Dibekuk Tim Macan Blambangan
2 Agustus 2026
18:39
Ekonomi & Bisnis
Festival JKCI Ke-8 Promosikan Tembakau Jember ke Dunia, Hadirkan Peserta dari Sembilan Negara
2 Agustus 2026
17:15
Ekonomi & Bisnis
Merawat Warisan Tembakau Jember Ketika Sebuah Daun Menyimpan Sejarah, Menghidupi Manusia, dan Menatap Masa Depan
2 Agustus 2026
17:00