Detail Berita
Lima ABH Spesialis Bobol Ruko dan Sekolah di Banyuwangi Dibekuk Tim Macan Blambangan
Pewarta : Redaktur
02 Agustus 2026
18:39
Sejumlah BB yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Banyuwangi
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di sejumlah ruko dan fasilitas pendidikan di wilayah Banyuwangi. Sebanyak lima pelaku yang seluruhnya masih berusia remaja berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan, Minggu (2/8/2026).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi aset publik maupun dunia pendidikan dari aksi kriminalitas.
"Penindakan ini merupakan wujud nyata respons cepat Polresta Banyuwangi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, dan terukur. Namun karena mayoritas pelaku masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), seluruh proses penyidikan dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan melibatkan BAPAS dan Unit Renakta agar hak-hak anak tetap terpenuhi," tegas Kapolresta.
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA (16), MB (15), MS (18), MK (15), dan NS (16). MB diduga berperan sebagai eksekutor utama dalam setiap aksi pencurian.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pembobolan sebuah ruko minimarket di Jalan Joyoboyo, Kecamatan Kalipuro, pada akhir Juli 2026. Dalam aksi tersebut, pelaku menggondol uang tunai sekitar Rp20 juta serta puluhan bungkus rokok senilai sekitar Rp5 juta, sehingga total kerugian korban mencapai Rp25 juta.
Melalui penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, MA, berdasarkan pakaian yang dikenakannya saat beraksi. Dari penangkapan MA, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil membekuk empat pelaku lainnya di kediaman masing-masing.
Dalam pemeriksaan, para pelaku juga mengaku pernah melakukan percobaan pencurian dan pembobolan di sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Giri pada awal Januari 2026, di antaranya MTs Darul Ulum, TK Khotijah, SMP Sunan Giri, dan SDN Jambesari 2.
Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sisa uang hasil kejahatan, puluhan bungkus rokok berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda C70 yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi, satu unit Honda GL Max yang diduga dibeli dari hasil kejahatan, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV dari lokasi pembobolan.
Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sampang, Kuasa Hukum Persoalkan Keterangan Saksi
16 September 2026
21:33
Hukum & Politik
Kericuhan Pecah Di Pelabuhan Jayapura, Warga Paksa Naik KM Gunung Dempo
16 September 2026
19:05
Hukum & Politik
BAKAMLA Perkuat Penjagaan Laut Nias Selatan, SPKKL Dibangun di Fanayama
16 September 2026
18:53
Hukum & Politik
8,5 Kg Benih Pinus Ditabur di Bondowoso, 59 Ribu Bibit Disiapkan untuk Regenerasi Hutan
16 September 2026
15:38
Hukum & Politik
Kemarau Melanda, Polres Sampang Salurkan 40 Tangki Air Bersih ke Warga
15 September 2026
20:28