Detail Berita

Hukum & Politik

Bupati Nias Selatan Jadikan Hasil Uji Struktur Istana Rakyat Dasar Pengambilan Keputusan

Pewarta : Adil

30 Juli 2026

17:31

Bupati Nias Selatan memberikan keterangan terkait Gedung Istana Rakyat (Foto : Adil)

NIAS SELATAN, enewsindo.co.id – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menunggu rekomendasi teknis sebagai pijakan menentukan masa depan Gedung Istana Rakyat. Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia mengatakan setiap keputusan terhadap bangunan tersebut akan mengacu pada hasil pemeriksaan dan pengujian struktur yang dilakukan tim ahli dari Politeknik Negeri Medan.

Pernyataan itu disampaikan Sokhiatulo saat menghadiri pemaparan hasil pemeriksaan dan pengujian kelayakan struktur Gedung Istana Rakyat di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Kamis (30/7/2026).

Menurut Sokhiatulo, keberadaan Gedung Istana Rakyat memiliki nilai strategis sebagai aset milik pemerintah daerah. Karena itu, penanganannya tidak boleh didasarkan pada asumsi, melainkan melalui analisis teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Gedung Istana Rakyat Kabupaten Nias Selatan adalah salah satu aset penting daerah yang memiliki nilai strategis bagi kita semua. Oleh sebab itu, setiap kebijakan dan langkah penanganan yang diambil harus berlandaskan analisis teknis yang matang, ilmiah, serta dapat dipertanggungjawabkan," kata Sokhiatulo.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim ahli Politeknik Negeri Medan yang telah menyelesaikan pemeriksaan struktur bangunan secara objektif. Menurut dia, hasil kajian tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pengambilan keputusan pemerintah daerah.

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim ahli dari Politeknik Negeri Medan yang telah bekerja keras serta menunjukkan sikap objektif selama menyelenggarakan seluruh rangkaian proses pemeriksaan dan pengujian teknis terhadap fisik bangunan Gedung Istana Rakyat," ujarnya.

Sokhiatulo menambahkan, pembangunan dan pengelolaan fasilitas pemerintah merupakan aspek mendasar dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap aset daerah harus dikelola berdasarkan prinsip keselamatan, akuntabilitas, dan kepentingan publik.

Acara tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, tim ahli dari Politeknik Negeri Medan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pimpinan BUMN dan  perwakilan instansi vertikal. (*)

Tags : #NiasSelatan #GedungIstanaRakyat #BupatiNiasSelatanSakhiatulo #enewsindoNiasSelatan

Ikuti Kami :

Komentar