Detail Berita
PMI Jember Evakuasi Pengemudi Ojol Korban Kecelakaan ke RSD dr. Soebandi
Pewarta : Redaksi
02 Juli 2026
15:07
Tim Ambulans PMI Kabupaten Jember mengevakuasi pengemudi ojol yang mengalami kecelakaan menuju RSD dr. Soebandi untuk mendapatkan penanganan medis. (Foto: Istimewa)
JEMBER, enewsindo.co.id - Seorang pengemudi ojek online mengalami kecelakaan lalu lintas saat menjalankan pekerjaannya mengantarkan pesanan pelanggan di Jalan PB Sudirman, Kabupaten Jember.
Insiden yang terjadi pada Rabu sore itu mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSD dr. Soebandi Jember.
Korban dievakuasi menggunakan ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kepala Markas PMI Kabupaten Jember, Imam Muslim Al Hariri, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengerahkan Tim Tanggap Darurat beserta ambulans begitu menerima informasi mengenai kecelakaan tersebut.
"Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk memberikan pertolongan pertama serta mengevakuasi korban ke rumah sakit agar segera memperoleh penanganan medis." ujarnya.
Imam menjelaskan, setelah dipastikan cukup stabil untuk dipindahkan, korban kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju IGD RSD dr. Soebandi agar memperoleh pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami luka lecet pada bagian siku tangan kanan dan kaki kiri, serta memar di pelipis kanan akibat benturan saat terjatuh dari sepeda motor." terangnya.
Sementara, Kasubbid Penanggulangan Bencana dan SDM PMI Kabupaten Jember, Wachid Budhi Santoso, menerangkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kecelakaan diduga bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan kendaraan lain.
"Benturan tersebut menyebabkan korban kehilangan kendali hingga terjatuh ke badan jalan," ucapnya
Meski mengalami cedera, tambah Wachid, korban masih dalam kondisi sadar dan sempat meminta bantuan kepada rekan sesama pengemudi ojek online melalui aplikasi WhatsApp sebelum akhirnya warga menghubungi PMI untuk melakukan evakuasi.
PMI Kabupaten Jember mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat apabila menemukan korban kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan pertolongan medis.
Penanganan yang cepat sejak di lokasi kejadian dinilai sangat penting untuk meminimalkan risiko cedera yang lebih serius sebelum korban mendapatkan perawatan secara menyeluruh di rumah sakit. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Bupati Nias Barat Cari Terobosan Pembiayaan di Tengah Tekanan Fiskal Daerah
2 Juli 2026
21:55
Hukum & Politik
Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Kepentingan dan Balas Dendam Politik
2 Juli 2026
15:53
Hukum & Politik
Pemerintah Tetapkan Ojol Sebagai Pengusaha Mikro, Komisi Maksimal 8 Persen Berlaku
2 Juli 2026
15:32
Hukum & Politik
Rumah ODGJ di Pasuruan Terbakar, Warga Dobrak Pintu Evakuasi Penghuni
2 Juli 2026
15:22
Hukum & Politik
Tradisi Petik Laut Muncar Kembali Digelar, Ribuan Nelayan Iringi Larung Sesaji ke Tengah Laut
2 Juli 2026
15:07