Detail Berita

Hukum & Politik

Klaster Mewah Lapas Cibinong Tinggal Puing, Petugas Ratakan Bangunan Ilegal

Pewarta : Redaksi

30 September 2026

18:53

Petugas robohkan sekat-sekat bervolume lapas Cibinong (Foto : istimewa)

BOGOR,enewsindo.co.id – Penampakan tidak biasa terlihat di Lembaga Pemasyarakatan Class IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 30 September 2026.

Terlihat, dari video yang beredar di medsos menggambarkan area hunian eksklusif yang dikenal sebagai klaster mewah resmi diratakan tanah.

Penertiban berskala besar ini mengekor instruksi sterilisasi fasilitas pemasyarakatan dari potensi penyalahgunaan wewenang.

Proses penertiban menyasar berbagai konstruksi tambahan tak berizin yang berdiri di dalam kompleks hunian narapidana.

Pekerja beserta petugas dikerahkan untuk merobohkan sekat-sekat bervolume khusus hingga bangunan tersebut kini rata dan hancur berkeping-keping.

Tindakan drastis ini diambil demi menegakkan prinsip kesetaraan perlakuan serta menghapus stigma keistimewaan bagi narapidana berkantong tebal.

Dikutip dari inews.id, area yang tadinya menyajikan fasilitas di luar standar tersebut saat ini tinggal menyisakan tumpukan puing bekas reruntuhan.

Otoritas pemasyarakatan menegaskan bakal memperketat pengawasan fisik berkala agar praktik pembangunan selistimewa tidak kembali terulang di kemudian hari. (*)




Tags : ##lapascibinong ##kemenkumham ##bogor ##beritahukum

Ikuti Kami :

Komentar