Detail Berita

Hukum & Politik

Kabar Anggota DPRD Banyuwangi Terseret Kasus Narkoba, BK Pilih Tunggu Kepastian Hukum

Pewarta : Hakim

30 September 2026

19:25

Suwito Ketua BK DPRD Banyuwangi memberi keterangan pada awak media di kantornya (foto : Hakim)

BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Kabar dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Banyuwangi dalam perkara narkoba belum membuat Badan Kehormatan (BK) mengambil tindakan. Lembaga etik DPRD tersebut memilih menunggu kepastian hukum dari aparat penegak hukum.

Anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADS dari Fraksi Gerindra disebut diamankan dalam perkara narkoba. Namun, hinggan kini, BK DPRD Banyuwangi mengaku belum menerima informasi resmi terkait perkara tersebut dari aparat penegak hukum di Surabaya.

Ketua BK DPRD Banyuwangi, Suwito, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat maupun pemberitaan media.

“Kami sampai titik ini belum mendapatkan konfirmasi dari penegak hukum dari pihak Surabaya. Kami masih menunggu informasi apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang sebenarnya dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi,” kata Suwito, Rabu, 30 September 2026.

Menurut dia, kepastian informasi menjadi penting agar langkah yang diambil DPRD tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terlebih, perkara tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Suwito menyebut kabar mengenai perkara tersebut memang telah ramai diberitakan. Namun, BK tetap membutuhkan informasi resmi sebagai dasar dalam menentukan langkah kelembagaan.

“Walaupun di media sudah ramai, tapi kita tetap menunggu informasi A1-nya supaya ini tidak ada kesalahpahaman dan mungkin tidak ada omongan yang salah,” ujarnya.

Sikap tersebut juga berkaitan dengan asas praduga tak bersalah. Suwito menegaskan, BK tidak akan menjatuhkan tindakan sebelum terdapat kejelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

“Semua kita ini menggunakan asas praduga tak bersalah. Sebagai ketua BK saya tetap akan menggunakan asas praduga tak bersalah sehingga saya akan mengambil tindakan ataupun keputusan itu setelah nanti berjalannya proses hukum yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, BK DPRD Banyuwangi tidak menutup kemungkinan melakukan klarifikasi secara internal. Suwito mengatakan pihaknya bersama Ketua DPRD Banyuwangi akan berkomunikasi untuk mengetahui perkembangan informasi mengenai perkara tersebut.

“Kami bersama Ketua DPRD akan melakukan komunikasi dan meminta klarifikasi terkait perkara ini. Kami tetap menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum,” jelasnya.

Untuk sementara, BK DPRD Banyuwangi belum menentukan sanksi maupun langkah etik terhadap ADS. Sikap kelembagaan akan ditentukan setelah informasi resmi dan perkembangan proses hukum diperoleh dari aparat penegak hukum. (*)

Tags : #AnggotaDPRD #Narkoba #DPRDBanyuwangi #enewsindoBanyuwangi

Ikuti Kami :

Komentar