Detail Berita
Pemkab Nias Selatan Matangkan Optimalisasi Pajak MBLB dan Retribusi PBG
Pewarta : Adil
30 September 2026
18:36
Pj Sekda Nias Selatan Amsarno Pimpin Rapat Optimalisasi Pajak MBLB dan Retribusi PMG di kantor Bupati (foto : Adil)
NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan terus mematangkan strategi optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Upaya tersebut dibahas dalam rapat lanjutan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Nias Selatan, Rabu 30 September 2026 pagi. Rapat dipimpin Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Nias Selatan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah maupun pemangku kepentingan di lapangan.
Fokus pembahasan diarahkan pada tata kelola pemungutan Pajak MBLB dan Retribusi PBG. Pemerintah daerah juga melakukan sinkronisasi terkait pelaksanaan kewajiban pajak dan retribusi agar potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan.
Amsarno menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam meningkatkan penerimaan PAD. Menurut dia, optimalisasi tidak hanya berkaitan dengan pemungutan, tetapi juga membutuhkan kesamaan pemahaman mengenai mekanisme dan kewajiban masing-masing pihak.
“Yang kita dorong adalah adanya kesamaan persepsi dan koordinasi antara perangkat daerah dengan para pelaku usaha maupun pihak yang berkaitan langsung dengan kegiatan di lapangan. Dengan demikian, kewajiban pajak dan retribusi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujar Amsarno.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).
Dari unsur kewilayahan, turut hadir Camat O'o'u, Camat Amandraya, dan Camat Gomo. Sementara dari internal BPKPD Nias Selatan hadir Kepala Bidang Anggaran serta Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah.
Pemkab juga melibatkan pihak swasta dan mitra kerja pemerintah. Di antaranya para rekanan atau pelaksana proyek fisik serta pemilik kuari yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Nias Selatan.
Keterlibatan para pihak tersebut, kata Amsarno, dinilai penting karena penerimaan dari sektor MBLB berkaitan erat dengan aktivitas pengambilan dan pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan. Begitu pula dengan Retribusi PBG yang berkaitan dengan penyelenggaraan bangunan gedung.
“Semua pihak perlu memahami kewajiban masing-masing. Pemerintah daerah berkepentingan memastikan proses pemungutan berjalan tertib, sementara pelaku usaha dan pihak terkait juga harus memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Melalui rapat evaluasi dan sinkronisasi tersebut, Pemkab Nias Selatan berharap pengelolaan Pajak MBLB dan Retribusi PBG semakin tertib dan transparan. Optimalisasi penerimaan diharapkan dapat memperkuat PAD sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Nias Selatan.
Pemerintah daerah juga mendorong agar koordinasi serupa terus dilakukan sehingga berbagai kendala dalam pelaksanaan pemungutan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti bersama. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Kabar Anggota DPRD Banyuwangi Terseret Kasus Narkoba, BK Pilih Tunggu Kepastian Hukum
30 September 2026
19:25
Hukum & Politik
Klaster Mewah Lapas Cibinong Tinggal Puing, Petugas Ratakan Bangunan Ilegal
30 September 2026
18:53
Hukum & Politik
Pemkab Nias Selatan Matangkan Optimalisasi Pajak MBLB dan Retribusi PBG
30 September 2026
18:36
Hiburan
Pameran Seni ARTSUB Hadir Kembali, Wadahi Seniman Besar Surabaya
30 September 2026
18:23
Hukum & Politik
Ketua Komisi D Temui Bupati Fawait, Bahas Akses Jalan Jember
30 September 2026
18:02