Detail Berita
Kejar Sandal yang Hanyut, Pelajar 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Bedadung Jember
Pewarta : Redaksi
01 Juli 2026
14:32
Tim SAR mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Bedadung, Jember.
JEMBER, enewsindo.co.id – Duka menyelimuti sebuah keluarga di Kabupaten Jember setelah seorang pelajar berusia 13 tahun meninggal dunia akibat tenggelam di aliran Sungai Bedadung, Selasa (30/6/2026). Korban diduga terseret arus saat berusaha mengambil sandal miliknya yang hanyut.
Peristiwa nahas itu terjadi di sekitar Jembatan Nuris, perbatasan Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, dengan Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari. Saat kejadian, korban sedang bermain bersama tiga rekannya di tepi sungai.
Berdasarkan keterangan saksi, sandal korban tiba-tiba hanyut terbawa arus. Tanpa menyadari besarnya risiko, korban berusaha mengambil sandal tersebut. Namun, karena tidak memiliki kemampuan berenang, korban diduga kehilangan keseimbangan dan langsung terseret arus Sungai Bedadung yang cukup deras.
Ketiga rekannya sempat berusaha memberikan pertolongan. Sayangnya, derasnya arus membuat upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Mereka kemudian berlari meminta bantuan warga yang selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian dan tim penyelamat.
Kanit Reskrim Polsek Patrang Ipda Mustaqim Romli membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, korban tenggelam ketika mencoba mengambil sandalnya yang hanyut.
"Korban sedang bermain di sungai. Sandalnya hanyut lalu berusaha mengambilnya. Karena tidak bisa berenang, korban akhirnya tenggelam," ujarnya.
Menerima laporan itu, tim SAR gabungan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember dan personel kepolisian langsung melakukan pencarian dengan menyisir lokasi kejadian. Setelah beberapa saat, korban berhasil ditemukan di dasar sungai dengan kedalaman sekitar empat meter.
Korban kemudian dievakuasi ke RSD dr. Soebandi Jember untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga pun menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Sementara itu, Lurah Antirogo Teguh Tri Laksono menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang beraktivitas di sekitar sungai.
"Sungai Bedadung memiliki sejumlah titik dengan arus deras dan kedalaman yang berpotensi membahayakan, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki kemampuan berenang," katanya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kawasan sungai bukan tempat yang aman untuk bermain tanpa pengawasan orang dewasa. Kewaspadaan orang tua dan keluarga diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa yang merenggut nyawa anak-anak. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
HUT Ke-81 RI, Pj Sekda Nias Selatan Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Karya
15 Agustus 2026
07:39
Hukum & Politik
Jalan Rusak, Desa Gelap, RS Penuh, Pinjaman Rp786,5 Miliar Dinilai Jadi Solusi
14 Agustus 2026
21:44
Hukum & Politik
Drama Genangan Air Berujung Pidana, Tiga Orang Jadi Tersangka di Nisel
14 Agustus 2026
15:08
Hukum & Politik
Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Pengunjung Wanita Diamankan
14 Agustus 2026
15:02
Hukum & Politik
OMB-FO Medan Perkuat Solidaritas, Sakit Dijenguk dan Duka Ditemani
14 Agustus 2026
10:31