Detail Berita

Hukum & Politik

DPRD Sampang Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindak Lanjuti Masukan Fraksi

Pewarta : Ahmad

29 Juni 2026

17:28

Sidang Paripurna DPRD Sampang (foto : Ahmad)

SAMPANG,enewsindo.co.id – DPRD Kabupaten Sampang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan diawali denganpenyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Sampang, Senin (29/6/2026).

Agenda tersebut dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Sampang yang dibacakan Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz terhadap seluruh pandangan, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD.

Rapat dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sidang paripurna, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Mewakili Bupati Sampang, Ahmad Mahfudz menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan DPRD. Menurutnya, seluruh saran dan kritik menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, serta koreksi yang membangun. Seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujarnya.

Mahfudz yang akrab disapa Lora Mahfudz menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

"Kami berkomitmen terus memperkuat kerja sama dengan DPRD dalam setiap proses penyusunan kebijakan dan pengelolaan anggaran daerah. Kolaborasi yang baik akan menghasilkan kebijakan yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang," katanya.

Rapat paripurna berlangsung lancar dan tertib. Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Tags : #Raperda #Paripurna #DPRDSampang #Sampang #Madura #enewsindo.co.idSampang

Ikuti Kami :

Komentar