Detail Berita

Hukum & Politik

Massa Geruduk Polres Nias, Desak Polisi Tuntaskan Sejumlah Kasus Pembunuhan

Pewarta : Adil

23 Juni 2026

19:18

Massa Geruduk Polres Nias, Kapolres Terima Tuntutan (foto: Adil)

NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan dan Keadilan Kepulauan Nias menggelar aksi damai di halaman Polres Nias, Selasa (23/6/2026). Mereka mendesak kepolisian segera menuntaskan sejumlah kasus pembunuhan yang hingga kini belum terungkap secara menyeluruh.

Aksi tersebut diikuti sejumlah elemen masyarakat serta keluarga korban yang menuntut kejelasan proses hukum dan keadilan bagi anggota keluarga mereka yang menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Sebelum mendatangi Mapolres Nias, massa lebih dahulu berkumpul di Alun-Alun Kota Gunungsitoli. Setelah melakukan konsolidasi, mereka berjalan kaki menuju Polres Nias sambil membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan.

Setibanya di lokasi, massa diterima oleh pihak kepolisian. Dalam orasinya, koordinator aksi menilai penanganan beberapa kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Nias berjalan lambat dan belum memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.

"Keadilan bagi korban kejahatan terhadap nyawa adalah hak asasi yang tidak bisa ditawar," ujar salah seorang perwakilan massa saat menyampaikan pernyataan sikap.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan massa adalah kematian Agnis Jance Zebua, siswa SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi, yang ditemukan meninggal dunia di Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, pada 15 Mei 2026. Massa meminta polisi mengungkap motif serta pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Selain itu, massa juga menyoroti kasus pembunuhan Jufri Perobahan Buaya yang terjadi di Desa Tulumbaho, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, pada 25 Mei 2026. Mereka meminta penyidik mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat.

Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta polisi mengusut seluruh kasus pembunuhan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Massa juga mendesak penyidik menetapkan tersangka lain jika alat bukti telah mencukupi.

Selain itu, mereka meminta perhatian serius terhadap perkara-perkara yang belum terungkap secara menyeluruh serta kepastian hukum dengan target waktu yang jelas dalam proses penyidikan.

Tuntutan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen mengungkap kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

"Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini dan berharap dukungan dari masyarakat," kata Agung.

Sementara itu, keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif dan adil sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Massa menyatakan akan terus mengawal perkembangan proses hukum hingga seluruh pelaku terungkap dan keadilan bagi para korban benar-benar ditegakkan. (*)

Tags : #AksiDamaiNias #PolresNias TuntutKeadilan #KasusPembunuhan #KepulauanNias #KeadilanUntukKorban #SuaraMasyarakat #Gunungsitoli NiasBergerak #enewsindoNiasSelatan

Ikuti Kami :

Komentar