Detail Berita

Hukum & Politik

Sampang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Teken MoU dengan Kejari

Pewarta : Ahmad

22 Juni 2026

15:24

Pemkab Sampang dan Kejari Mou permasalahan Hukum ( foto : Ahmad)

SAMPANG, enewsindo.co.id - Pemerintah Kabupaten Sampang menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Sampang tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Senin (22/6/ 2026). Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meminimalkan potensi sengketa hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Penandatanganan berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang dan dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Rudi Kurniawan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Mochammad Iqbal beserta jajarannya.

Bupati Sampang Slamet Junaidi mengatakan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai koridor hukum.

“Nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan dukungan Kejari Sampang, berbagai persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” kata Slamet Junaidi.

Bupati yang akrab disapa Aba Idi itu menilai Kejaksaan Negeri Sampang merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dengan kejaksaan, terutama dalam menghadapi persoalan hukum yang berpotensi muncul selama pelaksanaan program kerja.

Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Kejari Sampang. Setiap kebijakan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” ujarnya.

Menurut Aba Idi, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen semata. Ia berharap seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti nota kesepakatan itu melalui langkah-langkah konkret sesuai kebutuhan masing-masing.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Mochammad Iqbal menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sampang. Ia menegaskan bahwa kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah.

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami siap membantu pemerintah daerah dalam mengamankan aset negara, mencegah penyimpangan, serta menyelesaikan sengketa perdata maupun tata usaha negara secara efektif,” kata Iqbal.

Ia menambahkan, pihaknya siap mendukung berbagai program pembangunan daerah agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. Kami akan membantu dengan sepenuh hati dan mendukung penuh program-program pemerintah ke depan agar Kabupaten Sampang lebih maju,” ujarnya.

Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sampang dan Kejaksaan Negeri Sampang diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tags : #Sampang #PemkabSampang #KejariSampang #enewsindoSampang #PembangunanDaerah #TataKelolaPemerintahan #PenegakanHukum

Ikuti Kami :

Komentar