Detail Berita

Hukum & Politik

Poster Ajakan Aksi Transparansi Kasus Agnis Jance Zebua Beredar Luas di Nias Selatan

Pewarta : Adil

21 Juni 2026

00:18

Poster ajakan Aksi "Peduli Kemanusiaan dan Keadilan" yang menyebar di Nias Selatan (foto : Istimewa)

NIAS SELATAN, enewsindo.co.id - Poster ajakan mengikuti aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026, di Alun-Alun Kota Gunungsitoli, beredar luas di berbagai platform media sosial dan grup percakapan masyarakat di wilayah Kepulauan Nias.

Dalam poster tersebut, penyelenggara yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan dan Keadilan Kepulauan Nias mengajak masyarakat untuk mengikuti aksi damai sebagai bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan penegakan keadilan.

Aksi itu disebut bertujuan mendorong proses penyelidikan terkait Agnis Jance Zebua dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Penyelenggara menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam poster, peserta aksi dijadwalkan berkumpul di Alun-Alun Kota Gunungsitoli mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut mengusung tema pengawalan terhadap proses penegakan hukum dan keterbukaan informasi publik.

Dalam daftar tuntutan yang disampaikan, massa aksi meminta Kapolres Nias beserta jajaran penyidik membuka perkembangan penyelidikan, hasil temuan, serta motif yang berkaitan dengan kasus tersebut kepada keluarga korban dan masyarakat. 

Poster tersebut juga memuat dorongan agar aparat penegak hukum mengoptimalkan berbagai metode pembuktian, seperti pemeriksaan forensik, balistik, tes DNA, hingga analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV guna memastikan fakta-fakta yang terungkap memiliki dasar yang kuat.

Selain itu, penyelenggara juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki. Menurut mereka, seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus perlu diungkap secara menyeluruh sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif.

Tuntutan lainnya adalah percepatan penelusuran telepon genggam milik korban yang hingga kini disebut belum ditemukan. Dalam poster tersebut, perangkat itu dinilai berpotensi menjadi salah satu sumber informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. 

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus Agnis Jance Zebua, aksi yang direncanakan berlangsung di Kota Gunungsitoli itu diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat secara damai dan tertib. (*)




Tags : #AgnisJanceZebua #Gunungsitoli #NiasSelatan #AksiDamai #TransparansiHukum #KepulauanNias #enewsindo

Ikuti Kami :

Komentar