Detail Berita
Pemkab Banyuwangi Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Cegah Peredaran Narkoba dan Miras
Pewarta : Redaksi
19 Juni 2026
14:47
Tim Terpadu P4GN Banyuwangi saat memperkuat sinergi pencegahan peredaran narkoba dan miras. (Foto: istimewa)
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali memperkuat langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras (miras) melalui penguatan kerja sama lintas sektor.
Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga masyarakat sebagai bagian dari strategi bersama dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.
Penguatan sinergi itu dibahas dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Tim Terpadu P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) yang digelar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi. Forum tersebut menjadi wadah untuk mengevaluasi sekaligus menyusun langkah pencegahan agar penanganan persoalan narkoba dapat dilakukan secara lebih terarah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banyuwangi, Mohamad Yanuarto Bramuda, menyampaikan bahwa narkoba dan miras merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Ia menilai, ancaman tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga berdampak terhadap lingkungan sosial, khususnya ketika mulai menyasar kalangan pelajar dan remaja.
“Karena itu diperlukan kolaborasi seluruh pihak untuk mengubah pola pikir tersebut dan memperkuat langkah pencegahan,” ujar Bramuda dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Angga Perdana Brahmada, menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan proses penegakan hukum. Menurutnya, langkah pencegahan melalui edukasi dan kerja sama dengan berbagai pihak menjadi bagian penting untuk memutus ruang peredaran narkotika.
Kepala Bakesbangpol Banyuwangi, Drs. R. Agus Mulyono, juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut generasi muda sebagai kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus karena memiliki risiko lebih besar terhadap paparan narkotika.
Pemkab Banyuwangi juga terus mendorong penguatan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, salah satunya melalui pengembangan layanan di RSUD Blambangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan penanganan yang lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi pencegahan tetapi juga pemulihan.
Melalui kegiatan Tim Terpadu P4GN ini, Pemkab Banyuwangi berharap seluruh elemen dapat bergerak bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkoba dan miras. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Kekeringan Melanda, Khofifah Salurkan Air Bersih untuk 4.254 Warga Sampang
17 September 2026
22:39
Hukum & Politik
Bupati Sampang Lantik Pengurus PMI Kecamatan, Pesan Jangan Tunggu Warga Minta Pertolongan
17 September 2026
22:32
Ekonomi & Bisnis
PG Pradjekan Bondowoso Kejar Target 5,5 Juta Kuintal Tebu setelah Giling 4 Juta
17 September 2026
11:05
Hukum & Politik
Perhutani dan Dua LMDH di Bondowoso Sepakati Kerja Sama Agroforestry
17 September 2026
08:53
Hukum & Politik
PTPN I Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan Dukung Pengembangan Pangan
17 September 2026
08:40