Detail Berita

Hukum & Politik

Petani dan Mahasiswa Soroti Rencana Pembangunan Batalyon TP di Desa Silo

Pewarta : Redaksi

18 Juni 2026

19:20

Petani dan mahasiswa saat menyampaikan penolakan rencana pembangunan Batalyon TP di Desa Silo, Jember, dalam hearing bersama DPRD Jember. (Foto: Istimewa)

JEMBER, enewsindo.co.id - Rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Batalyon TP) di Desa Silo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, menuai penolakan dari petani kawasan hutan dan mahasiswa. Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Jember pada 17 Juni 2026.

Mereka meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pembangunan tersebut karena berkaitan dengan lahan yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat melalui program perhutanan sosial.

Aksi penolakan sebelumnya dilakukan di depan Gedung DPRD Jember dengan melibatkan sejumlah petani laki-laki maupun perempuan. Mereka datang membawa alat pertanian sebagai simbol bahwa lahan tersebut menjadi sumber penghidupan warga.

Dalam forum hearing, berbagai pihak turut hadir untuk membahas persoalan tersebut, mulai dari Kodim 0824 Jember, Perhutani KPH Jember, BPN, pemerintah daerah, hingga pihak terkait lainnya.

Ketua PMII Cabang Jember sekaligus perwakilan massa aksi, Taufiqur Rahman, menyampaikan bahwa keberatan warga bukan karena menolak pembangunan pertahanan negara, melainkan mempertanyakan keberlanjutan hak kelola yang sebelumnya telah diberikan kepada masyarakat.

“Persoalannya bukan menerima atau menolak pembangunan, tetapi bagaimana negara tetap konsisten terhadap pengakuan yang sudah diberikan kepada petani,” ujar Taufiq.

Menurut petani, kawasan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan memiliki nilai ekonomi yang besar karena telah ditanami berbagai komoditas seperti kopi robusta, tembakau, jagung, dan pepaya. Lahan sekitar 55 hektare tersebut disebut menjadi sumber pendapatan bagi sekitar 220 kepala keluarga yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Ketua Gapoktanhut Jati Jaya Silo, Masis, juga menyampaikan kekhawatiran apabila lahan tersebut dialihkan untuk pembangunan batalyon. Ia berharap pemerintah dapat mencari solusi yang tidak menghilangkan mata pencaharian masyarakat yang telah lama mengelola kawasan tersebut.

Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Jember, Eko Teguh Prasetyo, pihak Perhutani KPH Jember menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak kelola dan pemanfaatan, bukan hak kepemilikan atas kawasan hutan. 

Ia menyebut kawasan hutan tetap dapat digunakan untuk kepentingan strategis nasional, namun pihaknya masih terbuka untuk mencari jalan terbaik, termasuk kemungkinan penyediaan lahan pengganti.

Dari pihak TNI, Kodim 0824 Jember menegaskan pembangunan Batalyon TP merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang bertujuan memperkuat pertahanan sekaligus mendukung ketahanan pangan. Setelah adanya penolakan dari masyarakat, rencana tersebut kemudian dilakukan evaluasi dengan melibatkan berbagai pihak.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD Jember menilai perlu adanya kajian lebih mendalam agar pembangunan yang dilakukan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyampaikan seluruh masukan dari masyarakat akan dirangkum dalam risalah resmi untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat. (*)

Tags : #fyp #beritajember #petani #infojember

Ikuti Kami :

Komentar