Detail Berita

Hukum & Politik

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Samsat Nias Selatan Kenalkan Kemudahan Bayar Pajak

Pewarta : Adil

10 Juni 2026

14:41

UPTD Samsat Nias Selatan sosialisasi Pajak Kendaraan bersama BPKAD (foto : Adil )

NIAS SELATAN, enewsindo.co.id -  UPTD Samsat Nias Selatan terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kali ini, kegiatan sosialisasi digelar bersama perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nias Selatan di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Rabu (10/6/2026).

Kepala UPTD Samsat Nias Selatan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan itu, pihaknya memperkenalkan sejumlah kemudahan layanan yang kini dapat dimanfaatkan wajib pajak. Salah satunya adalah kebijakan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu melampirkan KTP pemilik lama.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pajak melalui layanan digital seperti aplikasi SIGNAL dan e-SAMSAT, maupun secara langsung di loket pelayanan Samsat.

"Kami terus bergerak mendatangi instansi dan kelompok masyarakat agar informasi tersampaikan dengan jelas. Kini membayar pajak semakin mudah, bisa lewat aplikasi SIGNAL, e-SAMSAT, atau datang langsung ke loket," kata Kepala UPTD Samsat Nias Selatan saat sosialisasi.

Ia menambahkan, sepanjang 2026 pemerintah juga menyediakan program undian berhadiah bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan. Hadiah yang disiapkan antara lain emas, perangkat elektronik, mobil, hingga paket umrah.

Menurutnya, berbagai kemudahan dan insentif tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan peningkatan pelayanan publik," ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti pemaparan yang disampaikan tim Samsat. Sejumlah pertanyaan terkait persyaratan, tarif, hingga mekanisme pembayaran pajak kendaraan diajukan dan dijawab secara langsung oleh petugas.

UPTD Samsat Nias Selatan memastikan sosialisasi serupa akan terus dilakukan secara bertahap ke berbagai kecamatan dan kelompok masyarakat. Langkah itu dilakukan agar seluruh wajib pajak memperoleh informasi yang memadai mengenai hak dan kewajibannya serta dapat memanfaatkan layanan yang telah disediakan pemerintah.

Dengan sosialisasi yang lebih masif, Samsat Nias Selatan berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat dan berdampak positif terhadap pembangunan daerah. (*)

Tags : #Sosialisasi #PajakKendaraan #NiasSelatan #BPKAD #enewsindo

Ikuti Kami :

Komentar