Detail Berita

Hukum & Politik

Polresta Banyuwangi Bantah Keterlibatan Lapas dalam Kasus 2 Kg Sabu ke Bali

Pewarta : Hakim Said

15 Mei 2026

12:33

Kapolresta Banyuwangi Kunjungi Lapas IIA Banyuwangi (foto : Hakim Said)

BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Polresta Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram yang diduga akan dikirim ke Pulau Bali pada Selasa (12/5/2026).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan di Banyuwangi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak berkaitan dengan Lapas Kelas IIA Banyuwangi sebagaimana informasi yang sempat beredar.

“Saat ini memang ada dugaan jaringan yang berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan, namun bukan dari Lapas Banyuwangi. Kami masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan lapas lain,” katanya.

Menurut Rofiq, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul barang haram itu serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan lintas pulau.

Sementara itu, Kepala Lapas Banyuwangi Solichin menyampaikan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Polresta Banyuwangi setelah menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan lapas dalam kasus penyelundupan narkotika tersebut.

“Hasil koordinasi memastikan bahwa Lapas Banyuwangi tidak terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan memperketat pengawasan di lingkungan lapas.

“Kami terus bersinergi dengan Polresta Banyuwangi dan berkomitmen menjalankan semangat Zero Halinar, yakni bebas handphone, pungli, dan narkoba,” kata Solichin.

Polresta Banyuwangi hingga kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika tersebut. (*)


Tags : #LapasBanyuwangi #PolrestaBanyuwangi #PenyelundupanSabu #Bali #2KgSabu #GagalkanPenyeludupanSabu

Ikuti Kami :

Komentar