Detail Berita
Polres Blitar Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar Lewat Program Polsanak
Pewarta : Evelyne
15 Mei 2026
18:49
Anggota Satlantas Polres Blitar menjelaskan tertib lalulintas ke pelajar (foto: Istimewa)
BLITAR, enewsindo.co.id - Polres Blitar terus menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada pelajar melalui program Polsanak atau Polisi Sahabat Anak.
Program yang dijalankan oleh Satlantas Polres Blitar itu menjadi salah satu upaya kepolisian dalam membangun kesadaran disiplin berlalu lintas sejak usia dini.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan edukasi mengenai tata tertib berlalu lintas, pengenalan rambu-rambu jalan, hingga pentingnya keselamatan saat berkendara.
Kapolres Blitar Rivanda melalui Kasat Lantas Galih Yasir Mubaroq mengatakan, program Polsanak diharapkan dapat membentuk karakter pelajar yang disiplin dan sadar aturan.
“Budaya tertib kita tanamkan sejak dini, dengan harapan kelak jika adik-adik pelajar ini dewasa bisa menjadi bagian dari masyarakat yang berbudaya tertib,” kata Galih, Jumat (15/5/2026).
Selain memberikan pemahaman tentang aturan lalu lintas, anggota Satlantas juga mengajak para siswa berinteraksi secara humanis agar tercipta kedekatan antara polisi dan anak-anak.
Menurut Galih, pendekatan yang dilakukan melalui kegiatan edukatif dan suasana yang menyenangkan diharapkan membuat pesan keselamatan berlalu lintas lebih mudah dipahami para pelajar.
Melalui program tersebut, kepolisian berharap anak-anak dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Polres Blitar Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar Lewat Program Polsanak
15 Mei 2026
18:49
Hukum & Politik
Lewat NGOBRAS, Polisi dan Warga Ngawi Diskusi Santai soal Kamtibmas
15 Mei 2026
18:40
Hukum & Politik
Kebakaran Gedung Jantung RSUD dr Soetomo Gegerkan Surabaya
15 Mei 2026
17:08
Hukum & Politik
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga di Mayang Milik Bapak Almair Terbakar
15 Mei 2026
14:07
Hukum & Politik
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
15 Mei 2026
13:19