Detail Berita
Banyuwangi Mendeklarasikan SPMB 2026 Bersih dan Transparan, Wabup Tegaskan Tak ada Anak Putus Sekolah
Pewarta : Evelyne
14 Mei 2026
18:17
Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono bersama Forkopimda menandatangani pakta integritas SPMB tahun ajaran 2026/2027 (foto : Hakim)
BANYUWANGI, enewsindo.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, Rabu (13/5/2026).
Deklarasi tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan penerimaan siswa baru berjalan bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan akses pendidikan bagi seluruh anak di Banyuwangi.
Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menegaskan tidak boleh ada anak yang gagal mengenyam pendidikan hanya karena persoalan ekonomi maupun administrasi.
“Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Tak terkecuali bagi siswa kurang mampu, harus tetap bisa sekolah,” ujar Mujiono usai deklarasi.
Ia meminta Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah mengawal ketat proses SPMB agar tidak terjadi praktik titipan maupun manipulasi data.
Menurut dia, sistem penerimaan murid baru harus benar-benar mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Alfian menjelaskan SPMB 2026 dibuka untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Untuk jenjang SD, penerimaan dilakukan melalui tiga jalur, yakni afirmasi, mutasi, dan domisili. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus, sementara mutasi untuk siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.
Sedangkan jalur domisili menggunakan sistem berbasis titik koordinat sesuai jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan. “Pendaftaran afirmasi dan mutasi SD dibuka 18-26 Mei dan diumumkan 29 Mei. Jalur domisili dibuka 18 Mei sampai 13 Juni dan diumumkan 15 Juni,” kata Alfian.
Sementara untuk jenjang SMP, tersedia empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi dibuka pada 19-20 Mei, jalur prestasi pada 3-4 Juni, serta domisili pada 8-9 Juni.
Menurut Alfian, seluruh proses pendaftaran SMP dilakukan secara online. Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga tetap memberikan apresiasi bagi siswa penghafal Al Quran melalui jalur prestasi non-akademik.
Penghafal tiga juz mendapat penilaian setara juara tingkat kabupaten, lima juz setara tingkat provinsi, dan tujuh juz setara tingkat nasional.
“Program ini sudah berjalan sejak tahun lalu sebagai bentuk perhatian kepada anak-anak penghafal Al Quran,” ujarnya. (*)
Komentar
Berita Terbaru
Hukum & Politik
Motocross Angkut Gabah Cara Polres Banyuwangi Peringati HUT Ke-80 Bhayangkara
27 Juni 2026
22:31
Hukum & Politik
Bupati dan Wabup Nias Selatan Kompak Ikut Jalan Santai Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara
27 Juni 2026
19:45
Pendidikan & Teknologi
262 Anak Yatim Terima Santunan di Masjid Al-Maa'un Selong Permai
27 Juni 2026
19:08
Hukum & Politik
ART di Bondowoso Ditangkap 3 Jam Usai Gasak Puluhan Perhiasan
27 Juni 2026
15:47
Ekonomi & Bisnis
Delegasi 16 Negara Kagum Pengelolaan Hutan dan Keramahan Warga Banyuwangi
27 Juni 2026
15:40